Berita Bireuen
Jelang Pergantian Tahun Baru di Bireuen, Ini Imbauan Forkopimda Sampai Keuchik
Adapun edaran Forkompimda yang sudah disebarkan sejak beberapa hari lalu isinya antara lain, meminta seluruh masyarakat Bireuen untuk tidak merayakan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Langkah yang sama juga dilakukan para umum mukim di Bireuen.
• Kapolres Asel Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Rencong 2019
Seperti disampaikan seorang Imum Mukim Matang Geulumpang Baro, Peusangan, H Muchlis Amus kepada Serambinews.com, Selasa (24/12/2019).
"Imbauan Forkopimda tentang larangan merayakan tahun baru ditindaklanjuti ke masing-masing desa agar dipatuhi", ujar Muchlis Amus.
Edaran dari mukim segera disebarkan ke desa-desa, agar seluruh masyarakat tidak merayakan atau tidak menyambut tahun baru dengan kegiatan negatif.
Tetapi laksanakan kegiatan yang positif bernuansa syiar Islam.
Sebagaimana seruan Forkopimda.
Begitu juga kepala desa di Bireuen, mengeluarkanhimbauan kepada warganya.
Seperti di Desa Geulanggang Baro, Kota Juang Bireuen.
Imbauan dikeluarkan keuchik, H Zakaria Yusuf dan ditandatangani Tuha Peut Gampong, Tazhar Thaib.
Iimbauanya antara lain, meminta kepada seluruh pimpinan/pengelola cafe, restoran, warung kopi dan usaha lainnya serta masyarakat Desa Geulanggang Baro, Kota Juang untuk tidak merayakan tahun baru.
Perayaan yang dimaksud yaitu dengan petasan, pesta kembang api, membakar mercon, balapan liar, dan sejenisnya.
Keuchik dan tuha peut juga melarang live musik, keyboard, karaoke atau sebutan lainnya.
"Intinya dilarang melaksanakan kegiatan, permainan yang tidak bermanfaat, serta bertentangan dengan syariat Islam, " ujar Keuchik H Zakaria Yusuf. (*)
• UAS Batal Hadiri Peringatan Tsunami di Pidie, Anak Dai Sejuta Ummat Sebagai Pengganti