Berita Langsa
Polisi Razia Tempat Karaoke di Langsa
Seluruh pengunjung di lima tempat karaoke itu diperiksa petugas, dan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, miras maupun lainnya.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Menjelang natal dan tahun baru, Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan razia pada Selasa (24/12/2019), ke sejumlah tempat karaoke yang diduga rawan penyalahgunaan narkoba.
Razia ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, bersama KBO Narkoba Ipda Supardi, personel Sat Resnarkoba, Sat Sabhara, Provos, dan anggota Urkes Polres Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermwan SIK MSc, melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, mengatakan ada lima lokasi karaoke yang dirazia malam ini.
Di antaranya Cafe Kloneng di Gampong Kloneng, Kecamatan Langsa Lama, Bambu Runcing Resto dan Karaoke di Gampong Jawa (Gampong Jawa Muka), Kecamatan Langsa Kota.
Lalu, YS Cafe dan Karaoke, Freedom Cafe dan Karaoke, serta RH Cafe dan Karaoke, yang ketiganya di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.
Menurut Kasat Resnarkoba, seluruh pengunjung di lima tempat karaoke itu diperiksa petugas, dan belum ada ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, miras maupun benda terlarang lainnya.(*)
• Forkopimda Langsa Sambangi Pos Operasi Lilin di Lapangan Merdeka
• Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya Jadi 28 Orang, Cerita Korban Selamat Sempat Terseret Arus
• Muazin Ditemukan Meninggal Jelang Subuh, Kaki dan Tangan Terikat, Polisi Pastikan Korban Dibunuh