Selebriti
Ingat Penyayi Dangdut Senior Imam S Arifin? Begini Kondisinya Setelah 3 Tahun Mendekam di Lapas
Menurut Imam S Arifin, lagunya itu akan dinyanyikan oleh Rita Sugiarto dan bakal di-launching pada Januari 2020.
SERAMBINEWS.COM - Masih ingat dengan penyanyi dan pencipta lagu dangdut senior, Imam S Arifin?
Kini Imam S Arifin mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Do tempat itu ia telah menciptakan lagu baru.
Menurut Imam S Arifin, lagunya itu akan dinyanyikan oleh Rita Sugiarto dan bakal di-launching pada Januari 2020.
"Mudah-mudahan lagu itu bisa booming. Lagunya berjudul aku takut kehilangan cintanya," ujar Imam, yang kini masih menjalani masa tahanan di Lapas Jelekong, belum lama ini.
Imam S Arifin mengatakan lagunya menceritakan cinta sepasang suami istri.
Saat disinggung bukan tentang ngebahas cinta kepada Tuhan, Ia pun mengatakan memang tujuannya ke situ.
"Tapi melihat pasar jadi dibikin seperti itu, jadi menceritakan cinta sepasang kekasih," ujar Imam, sambil tersenyum.

Imam S Arifin mengaku , ia menginginkan aransemen lagu tersebut murni berirama dangdut.
"Tapi jika hanya sedikit dikombinasikan, tidak masalah," ucapnya.
Pedangdut senior itu kini sedang menjalani hukuman akibat penyalahgunaan narkotika dan divonis hukuman penjara 6 tahun 3 bulan.
"Saya sudah menjalani hukuman 3 tahun 4 bulan, Insya alloh setahunan lagi (bebas) karena mendapat remisi," kata Imam.
Imam S Arifin mengatakan, sebelumnya ia sempat ditahan di Medan, lalu dipindahkan ke Salemba, lalu ke Cipinang, dan dipindahkan lagi ke Lapas Jelekong sampai saat ini.
"Di sana tidak menciptakan lagu, saat di sini saja menciptakan lagu, tidak tahu kenapa, tiba-tiba saat di sini ada ide untuk bikin lagu itu," katanya.
Imam mengaku kapok dan tidak akan menggunakan narkoba lagi.
Kini kegiatanya lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta.
Bahkan saat dites urine ia kini sudah negatif tidak terkontaminasi dengan barang haram tersebut.
"Saya ingin bisa lebih baik saja dan semoga lagu itu bisa booming," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Meringkuk di balik jeruji besi ternyata tidak membuat pedangdut Imam S Arifin kapok.
Imam kembali ditangkap polisi saat sedang menggunakan sabu.
Imam yang pernah dua kali dipenjara karena kasus narkoba, kembali ditangkap petugas Polres Jakarta Barat saat mengonsumsi sabu di salah satu kamar apartemen kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/8/2016).
"Tersangka satu orang atas nama Imam S Arifin, laki-laki 56 Tahun, penyanyi dangdut. Barang bukti yang ditemukan beberapa miligram sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setyono, saat dihubungi, Minggu (28/2016).
Imam S Arifin ditangkap di kamar nomor 03, lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ia dibekuk pada Sabtu (27/8/2016) pukul 15.00 WIB.
Penangkapan pedangdut ini dipimpin oleh Kepala Unit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Mansyur Busairi.
Dari lokasi, polisi menemukan paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu sebanyak 0,36 gram, satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan dan satu buah cangklong alat hisap sabu.
Bukan kali ini saja pedangdut Imam S Arifin berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pedangdut pemilik nama Imam Sunaryo Arifin yang tenar dengan lagu 'Menari di Atas Luka' ini pernah kedapatan membawa sabu di salah satu hotel di Medan pada April 208.
Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonisnya dengan hukuman pidana 4 tahun penjara.
Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.
Dari kasus narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp800 juta. Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014.
Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin.
Saat sang ayahanda menjalani hukuman di balik jeruji besi, salah satu anak Imam S Arifin, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia (24) juga pernah ditangkap polisi di Cengkareng pada Mei 2012, karena diduga sebagai pemasok narkoba ke beberapa artis.
• Polresta Banda Aceh Tangkap 8 Pelaku Pencurian 28 Sepmor, Bisa Pesan Motor Apa Mau Dicuri
• Lamborghini Tersangka Penodong Senjata Ternyata Atas Nama Pekerja Serabutan, Mobil Pakai Pelat Palsu
• Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Modus Baru
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PANGLING, Penampakan Imam S Arifin, Pedangdut yang 3 Tahun Ini Mendekam di Balik Terali Besi