Breaking News

Berita Aceh Barat

Sudah Dua Tahun Lulusan Akbid PHMN Meulaboh tak Bisa Miliki Ijazah, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Puluhan Masiswi Kebidanan yang telah menyelesaikan mata kuliah di yang kuliah di Akademi Kebidanan Public Health Medical Nursing (Akbid PHMN)...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Suasana Kampus Akademi Kebidanan PHMN Meulaboh, di Jalan Sentosa, Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (26/12/2019). 

Sudah Dua Tahun Lulusan Akbid PHMN Meulaboh tak Bisa Miliki Ijazah, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Puluhan mahasiswi kebidanan yang telah menyelesaikan mata kuliah di Akademi Kebidanan Public Health Medical Nursing (Akbid PHMN) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, hingga saat ini belum bisa diwisuda.

Kondisi tersebut membuat para lulusan tidak bisa mengikuti tes CPNS tahun ini, karena belum memiliki ijazah. Sedangkan pihak kampus tidak mewisudakan mereka yang telah menyelesaikan semua mata kuliah, lantaran belum ada akreditasi perguruan tinggi tersebut, sehingga belum dilakukan wisuda.

Jika mereka diwisuda, tentu ijazahnya tidak bisa diakui dan akan merugikan para lulusan itu sendiri.

 “Kita sudah lama menyiapkan belanja supaya anak saya bisa segera diwiduda, namun terus diundur-undur hingga saat ini, padahal kami berharap dengan adanya ijazah bisa dimanfaatkan baik untuk mengikuti tes CPNS dan pekerjaan lainnya, namun hingga saat ini belum juga ada kabar yang jelas sudah dua tahun menunggu,” ungkap, Muzalifah (45), salah satu orang tua mahasiswa Akbid di Meulaboh kepada Serambi, Kamis (26/12/2019).

Disebutkan Muzalifah, kondisi tersebut telah menyebabkan kerugian dari pihak warga dan mahasiswa itu sendidiri, karena waktu yang panjang mereka kuliah dan sudah dua tahun menunggu ijazah belum ada, belum lagi biaya yang sudah mereka habiskan dalam perkuliahan selama ini di kampus tersebut.

Para orang tua berharap agar pihak kampus tersebut segera untuk melaksanakan kewajibannya, sebab, para mahasiswa sudah lama menunggu agar pihak kampus untuk segera melaksanakan kewajibanya, supaya masyarakat tak dirugikan atas kelalaian dari pihak kampus tersebut.

Nelayan Desak Pemerintah Tangani Muara Krueng Meureubo, Aktivitas Melaut Terancam Terhenti

Giliran Oknum Guru Mengaji Pesantren An Dituntut 170 Penjara dalam Perkara Dugaan Pelecehan Seksual

Warga Aceh Barat Hilang Tenggelam di Krueng Sakoy, Tim SAR Meulaboh Masih Lakukan Pencarian

Sementara Pembantu Direktur II Akademi Kebidanan PHMN Meulaboh, Irwansyah saat ditemui Serambinews.com di kampus tersebut menjelaskan, puluhan lulusan yang tertunda wisuda dan belum dikeluarkannya ijazah disebabkan masih terkendala oleh pengurusan akreditasi.

Pihak kampus, katanya, belum bisa mewisuda dan yudisium bagi mahasiaswa yang telah menyelesaikan mata kuliah, sebab jika diberikan ijazah tentu nantinya dikawatirkan tidak akan diakui disaat mengukuti tes CPNS dan kepentingan lainnya.

 Disebutkan Irwansyah, kendala proses akreditasi itu terjadi akibat Direktur lama sempat tersandung kasus hukum, sehingga pengurusan akretasi jadi kendala. Namun setelah dilakukan pergantian kepengurusan kini proses akretasi untuk perguruan tinggi itu sedang dalam proses dan awal 2020 diperkirakan sudah selesai.

 “Awal Januari 2020 kampus kita sudah terakreditasi, dan setelah adanya akreditasi itu sejumlah mahasiswa yang selama ini tertunda tentu akan mengikuti wisuda dan memperoleh ijazah sebagaimana diharapkan,” jelas Irwansyah.(*)

Inna Lillahi - Anggota Brimob Meninggal di Papua saat Bertugas, Tinggalkan Seorang Istri dan Anak

Polres Bener Meriah Terima Dua Pucuk Senpi dan Granat Ilegal Sisa Konflik, Kondisinya masih Aktif

Shalat Gerhana di Nagan Raya Dilaksanakan Saat Peringatan 15 Tahun Tsunami Aceh

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved