Breaking News

2 Polisi Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Usai Penyidik Periksa 73 Saksi, RM & NB Masih Diperiksa

Setelah 2,5 tahun berlalu, polisi akhirnya menangkap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Pihak Kepolisian menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Hal itu disampaikan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019) (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) 

Menurut Argo, dalam pemeriksaan itu, kedua pelaku pun mendapat pendampingan hukum dari Mabes Polri.

Setelah proses pemeriksaan selesai, kata Argo, jajarannya akan menyampaikan keterangan lebih lanjut.

"Pendampingan hukum dari mabes polri. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan".

"Pemeriksaan belum selesai masa sudah tanya motif," kata Argo.

Dua anggota polisi aktif yang ditangkap berinisial RM dan NB.

Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved