Sabtu, 9 Mei 2026

Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Ini Identitasnya

Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, inisial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

 Keduanya adalah anggota kepolisian aktif yang ditangkap di Cimaggis, Depok, Jawa Barat.

"Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang markasnya juga berada di kawasan Cimanggis, Argo tak menjawab lugas.

"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Argo.

Heboh Tangkapan Layar Akun Kemenkominfo di Situs Porno, Ini Klarifikasinya

Perkara Pasutri yang Rantai Anak Sudah Ada Putusan Tetap, Ini Hukuman Bagi Kedua Tervonis

Dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Argo Yuwono menyebut pelaku penyiraman Novel Baswedan sudah diamankan.

Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan, kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

"Dua orang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap."

"Ini diperoleh setelah melalui penyelidikan yang panjang, melakukan olah TKP, memeriksa deretan 73 saksi," ujar Argo Yuwono.

Argo menyebut, dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel merupakan anggota Polri aktif.

Inisial kedua pelaku penyiraman kepada Novel diketahui RB dan RM

Untuk saat ini, pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya.

Polisi masih akan melakukan investigasi kedua pelaku.

Bupati Aceh Singkil Tes Naik Kapal Cepat, Seperti Apa Kenyamanan Kapal Seharga Rp Rp 4,5 Miliar?

67 Penyanggah CPNS Pidie Jaya Gugur dan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Mahfud mengatakan, dirinya telah mengetahui informasi tersebut.

Diduga, ada dua orang pelaku yang diamankan.

"Sudah tahu saya, ada dua orang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Mahfud hanya menjawab singkat.

"Bagus," kata dia.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Forkopimda Nagan Raya Larang Warga Hura-hura Sambut Tahun Baru

Petani Cabai di Samahani Sukses Aplikasikan Pupuk Hayati untuk Tingkatkan Hasil Panen

Nelayan Aceh Tamiang Terima Bantuan Perahu Motor dari DPKP

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Depok"

Penulis : Muhammad Isa Bustomi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved