Berita Aceh Besar
RAPI Peukan Bada Gelar Bimbingan Organisasi, Ini Tujuannya
Relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Peukan Bada mengadakan kegiatan bimbingan organisasi yang diperuntukkan bagi anggota RAPI..
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
RAPI Peukan Bada Gelar Bimbingan Organisasi, Ini Tujuannya
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Peukan Bada mengadakan kegiatan bimbingan organisasi yang diperuntukkan bagi anggota RAPI, Jumat (27/12/2019) malam.
Kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Camat Peukan Bada, Aceh Besar itu bertujuan mensosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
Sekretaris RAPI Daerah 01 Aceh, Zulfikri (JZ01 LZL) yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu mengatakan bahwa bimbingan organisasi itu bersifat wajib diikuti oleh semua anggota RAPI. Karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan keanggotaan RAPI ke depan.
Bimbingan organisasi itu diikuti 100 peserta yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan juga dari beberapa kabupaten lainnya.
"Kami dari Pengurus Daerah 01 Aceh mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Lokal Peukan Bada yang sudah berinisiatif melaksanakan bimbingan organisasi bagi anggota RAPI. Apalagi dalam kegiatan ini diikuti sampai 100 peserta yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Aceh,” sebutnya.
Sementara Pengurus RAPI Wilayah 01 03 Aceh Besar yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Farhan Yahcek mengatakan, kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Pengurus Lokal di Wilayah 01 03 Aceh Besar setelah beberapa bulan yang lalu kegiatan seperti itu juga dilaksanakan Pengurus Lokal Kuta Baro.
• Oknum Polisi Berpangkat Bripka Ditembak, Bekingi Pengeboran Sumur Minyak Ilegal, Sabu Ikut Disita
• Evan Dimas Darmono Resmi Berpisah Dengan Klubnya, Barito Putera
• Alat Berat Loader Terbakar di Kuta Baro Terbakar Saat Memindahkan Ampas Padi
“Hingga saat ini, anggota RAPI Wilayah 01 03 Aceh Besar yang sudah mengikuti bimbingan organisasi hampir 200 orang dari 700-an anggota yang ada,” sebut Farhan.
Tergetnya lanjut Farhan sampai kepengurusan pihaknya berakhir 2021, semua anggota sudah mengikuti bimbingan organisasi tersebut.
Sementara itu Ketua Pengurus RAPI Lokal Peukan Bada, Sanullah Yahbit (JZ01 LYB) yang sekaligus sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan Pengurus Lokal Peukan Bada.
Di samping menyosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, kegiatan itu juga bagian dari rangkaian Ulang Tahun ke- 4 RAPI Lokal Peukan Bada yang jatuh pada tanggal 13 Februari 2019.
“Kegiatan bimbingan organisasi ini dilaksanakan secara gratis dengan sumber dana swadaya anggota RAPI Lokal Peukan Bada untuk membantu para peserta agar bisa mendapatkan sertifikat bimbingan organisasi dalam rangka perpanjangan IKRAP nantinya,” ungkapnya.
Ia pun menerangkan rangkaian kegiatan Ulang Tahun RAPI Lokal Peukan Bada nantinya akan diakhiri dengan kegiatan signal hunting di Bulan Februari 2020.(*)
• Empat Rumah Warga di Negeri Antara Bener Meriah Kembali Dirusak Gajah Liar
• Partai dalam Koalisi Aceh Bermartabat Borong Semua Pimpinan Alat Kelengkapan DPRA
• DPRA Sepakati 6 Komisi, Fraksi Partai Aceh Hilang Satu Jatah