Kasus Novel Baswedan
Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis
Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengumumkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Pertama, ketika dirinya ditanya oleh wartawan terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, jika sampai Desember kasus Novel belum selesai.
Kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Mantan Kapolri Tito yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri RI itu gagal mengungkap kasus tersebut.
Diketahui, kasus Novel Baswedan ini bermula saat sang petinggi KPK itu diserang oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Novel disiram menggunakan air keras seusai shalat subuh di Masjid Al Ihsan, yang berada di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyerangan tersebut menyebabkan Novel mengalami luka parah di kedua matanya.
Novel Baswedan Pesimis
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Novel mengakui dirinya sedikit pesimis dengan komitmen Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap dirinya.
"Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis, sedikit kecewa," jelas Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Meskipun ada rasa pesimis, Novel mengatakan dirinya tetap akan meminta Idham Azis untuk mengungkap kasus yang menimpa dirinya.
"Tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ungkap Novel
Sepupu dari Anies Baswedan itu mengatakan sebenarnya kasus penyerangan dirinya tidak sulit untuk diungkap.
• Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Ini Identitasnya
• Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Dituntaskan dalam Hitungan Hari
• Dewi Tanjung Lapor Dugaan Berita Bohong Kasus Air Keras Novel Baswedan, Ini Sederet Faktanya
"Jadi saya pikir saya yakin sebagaimana yang saya sampaikan bahwa perkara ini enggak sulit," sebutnya.
Ia menjelaskan sebenarnya Polri sudah mampu menangkap pelaku yang bersalah.
Tapi setelah menunggu lama tidak ada perkembangan baru dalam kasusnya.