Breaking News

Dewi Tanjung Lapor Dugaan Berita Bohong Kasus Air Keras Novel Baswedan, Ini Sederet Faktanya

Mendengar dirinya dilaporkan, penyidik senior KPK Novel Baswedan merespona singkat dengan kata "ngawur".

Editor: Amirullah
Kompas.com/Rindi Nuris dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Politisi PDIP Dewi Tanjung (kiri) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan). PDIP tanggapi pelaporan yang dilakukan oleh seorang kadernya Dewi Tanjung ke Novel Baswedan. 

Dewi Tanjung Lapor Dugaan Berita Bohong Kasus Air Keras Novel Baswedan, Ini Sederet Faktanya

SERAMBINEWS.COM - Dua hari lalu, Rabu (6/11/2019), publik kembali dikejutkan dengan nama Novel Baswedan yang masuk ke kantor kepolisian.

Bukan karena nama Novel Baswedan dengan kasus penyiraman air keras berhasil terungkap, melainkan laporan dugaan kebohongan yang diduga dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.

Novel dilaporkan oleh Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bernama Dewi Tanjung.

Dewi merupakan Politisi PDI-P yang mencoba peruntungan ke kursi DPR-RI pada Pemilu 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan Jawa Barat V, namun gagal karena hanya meraih 7.311 suara.

Bukan hanya kali ini Dewi Tanjung memusatkan perhatian publik dengan laporan polisi.

Tercatat ada tiga nama tokoh yang pernah dilaporkan Dewi, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Mantan Ketua MPR-RI Amien Rais, dan Pengacara Eggy Sujana.

Mendengar dirinya dilaporkan, penyidik senior KPK Novel Baswedan merespona singkat dengan kata "ngawur".

Novel juga mengatakan, laporan yang dibuat Dewi justru akan menjelekkan namanya sendiri.

Desak Tiara Pembawa Baki Paskibra Meninggal Secara Misterius, Paru-paru dan Jantung Rusak

Sempat Tulis soal Perselingkuhan, Suami KD Kini Tulis: Sepandai Tupai Melompat Jatuh Juga

VIDEO - Kampung Tidak Berpenghuni Penerima Alokasi Dana Desa, Begini Kondisi di Lapangan

Laporan yang menghina institusi kepolisian dan institusi kesehatan

Laporan tersebut juga dinilai menghina institusi kepolisian yang menjadi bagian penyidikan kasus Novel Baswedan.

Pakar hukum pidana Muzakkir mengatakan apa yang menjadi laporan Dewi Tanjung bertolak belakang dengan hasil yang ditemukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

"Paling tidak lembaga-lembaga yang dibentuk Kapolri dan presiden jadi tanda tanya besar.

Dewi itu seperti menghina reputasi TPF," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).

Novel sendiri menilai Dewi Tanjung sudah menghina institusi kesehatan tempat dia berobat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved