Kasus Pembunuhan Wanita yang Manyatnya Dibuang di Kebun, Pelaku Ternyata Residivis Pencuri Motor

Pelaku bernama M Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Editor: Amirullah
Surya
Foto korban semasa hidup (kiri) dan petugas saat mengevakuasinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soeroto, Ngawi. 

SERAMBINEWS.COM, NGAWI - Kasus pembunuhan wanita cantik yang mayatnya ditemukan di kebun jagung milik Perhutani di Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Ngawi, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, tim gabungan dari Polres Ngawi dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menangkap pelakunya.

Pelaku bernama M Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Pelaku ditangkap di sebuah jalan di Sidoarjo, usai menjual motor milik korban, Kamis (26/12/2019) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Diketahui, pelaku baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Ngawi pada 28 November lalu.

"Pelaku baru saja selsai menjalani proses pidana. Di sini (Ngawi) dua kali, terakhir 28 November 2019, kemarin baru keluar. Di Wonogiri satu kali, sasarannya motor semua," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, Jumat (27/12/2019) siang.

BREAKINGNEWS : 8 Ruko di Pusat Kecamatan Pirak Timu Aceh Utara Hangus Terbakar, Begini Kejadiannya

Oknum Polisi Berpangkat Bripka Ditembak, Bekingi Pengeboran Sumur Minyak Ilegal, Sabu Ikut Disita

Alat Berat Loader Terbakar di Kuta Baro Terbakar Saat Memindahkan Ampas Padi

Dia menjelaskan, ketika masih berusia 16 tahun, pada September 2016 pelaku melakukan tindak pidana curanmor.

Kemudian, pada Februari 2018, pelaku kembali melakukan pencurian motor di Wongoiri.

Terakhir, pada September 2018, pelaku melakukan penggelapan sepeda motor di Ngawi, dengan putusan 1 tahun empat bulan penjara.

Pelaku baru keluar dari lapas Ngawi pada 28 November 2019.

Belum genap sebulan, pelaku kembali melakukan tindak kejahatan.

Kini ia harus kembali berurusan dengan polisi atas kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap BU (24).

Ruang Terbuka Hijau Pidie Jaya, Mulai Sempat Tersangkut Korupsi Hingga Begini Penampakannya Sekarang

2 Warga Tewas Dimangsa Buaya dalam 2 Hari, Kondisi Tubuh Tidak Utuh saat Ditemukan

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustianto menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan pembunuhan karena ingin merebut sepeda motor dan barang-barang milik korban.

"Tersangka ingin menguasai motor dan barang berharga milik korban," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved