Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Ketapang Ngaku Polisi, Jemput ke Rumah Pakai Mobil Sewa
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di lobby Hotel Borneo Ketapang sekitar pukul 00.30 WIB," kata Matalip, Kamis (26/12/2019).
SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda asal Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat diamankan Satreskrim Polres Ketapang.
Dilansir Tribun Pontianak, FH (21) diduga melakukan pencabulan pada seorang gadis di bawah umur, Rabu (25/12/2019) lalu.
Korbannya adalah AH yang masih berstatus sebagai pelajar.
Awalnya, FH mengaku sebagai anggota polisi di Polsek Marau.
Perwira Urusan Humas Polres Ketapang, Ipda Matalip mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di lobby Hotel Borneo Ketapang sekitar pukul 00.30 WIB," kata Matalip, Kamis (26/12/2019).
• Kuasa Hukum Bandingkan Sketsa Penyerang Novel Baswedan dengan yang Asli: Dari Kasatmata Itu Berbeda
• Ikan Predator Tertangkap Warga di Danau Toba, Beratnya 13 Kg

Pelaku pencabulan saat diwawancarai awak media di Mapolres Ketapang. (TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria)
Kronologi Kejadian
Matalip menjelaskan kronologi berawal dari perkenalan singkat pelaku dan korban melalui WhatsApp pada awal November 2019 lalu.
Pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Marau.
Saat pertama kali berkenalan, korban mengira pelaku merupakan polisi yang pernah merazia kendaraan di Ketapang.
Pelaku lantas mengiyakan dan tidak membantah.
Keduanya pun akrab dan saling kontak.
"Setelah perkenalan tersebut, tersangka kemudian bertemu dengan korban," ujar Matalip dikutip Kompas.com.
Hingga akhirnya korban dijemput oleh FH.
• Mulai Tahun 2020, Daftar Ponsel Berikut Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp, HPmu Termasuk?
• Pelaku Penyerangan Novel Disebut Hanya Orang yang Pasang Badan, Ahli Hukum: Seperti Ada Aktor