DOKA Abdya Rp 26 Miliar Macet
Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2019 untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sebesar Rp 26 miliar lebih
BLANGPIDIE - Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2019 untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sebesar Rp 26 miliar lebih ternyata belum masuk ke rekening daerah. Akibatnya, sejumlah rekanan atau pihak ketiga yang terikat kontrak pekerjaan yang anggarannya bersumber dari DOKA tersebut kalang kabut, karena belum bisa melakukan penarikan 100 persen. "Iya benar, proyek yang bersumber dari DOKA belum bisa penarikan, padahal pekerjaan sudah 100 persen," ujar salah seorang rekanan kepada Serambi, Minggu (29/12/2019).
Rekanan ini menjelaskan, dari informasi yang dia dapat bahwa DOKA tersebut baru bisa ditarik atau dilakukan pencairan pada 30 Desember ini. "Kabarnya, Senin (hari ini-red), sudah bisa ditarik. Saya tidak tahu apakah uangnya sudah masuk atau belum, karena hari Jumat 27 Desember, belum masuk ke kas daerah," ungkapnya.
Kepala Badan Keuangan Abdya, Mussawir SSos MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa anggaran DOKA 2019 sempat macet beberapa waktu lalu. "Iya, sempat macet beberapa hari, tapi Senin sudah bisa ditarik karena pada 26 Desember sore, anggarannya sudah masuk ke kas," ujar Mussawir.
Ia menyebutkan, jumlah DOKA yang sempat macet itu mencapai Rp 26 miliar. “Bagi yang sudah mengajukan pencairan pada 27 Desember 2019, maka dana tersebut sudah bisa dicairkan pada 30 Desember 2019,” bebernya. "Senin, kita tidak terima berkas lagi, kalau ada yang mengajukan, tidak bisa ditarik lagi karena batas waktu pengajuan berkas pada 27 Desember kemarin," tandas dia.
Ia merincikan, total dana DOKA 2019 sebesar Rp 100 miliar lebih. Namun, proses anggaran DOKA itu, terangnya, dikirim ke rekening daerah secara bertahap, di mana tahap pertama 30 persen, tahap kedua 45 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen. "Iya, dana DOKA ini tersebar di beberapa dinas seperti Dinas Perkim dan LH untuk pembangunan Masjid Agung sebesar Rp 28 miliar. Lalu, kilang padi modern atau Rice Milling Unit (RMU) sebesar Rp 7,7 miliar di Dinas Pertanian, dan beberapa pekerjaan lagi di PU, Perkim, serta Dinas Pertanian," pungkasnya.(c52)