Mau Beasiswa Kuliah Gratis di 4 Kampus Brunei Darussalam?, Ada Tunjangan Bulanan, Makan dan Buku
Pemerintah Brunei Darussalam melalui Kementerian Luar Negeri membuka beasiswa luar negeri untuk program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana
7. Tunjangan bagasi untuk pengiriman barang pribadi penerima beasiswa ke negara asalnya/negara domisili setelah menyelesaikan program, dengan jumlah maksimum: BND $ 250,00 atau sekitar Rp 2,57 juta untuk sebuah negara di kawasan ASEAN BND $ 500,00 atau sekitar Rp 5,14 juta untuk negara di luar kawasan ASEAN
• Gampong Trieng Meduro Tunong Lakukan PMT-AS untuk Mencegah Stunting
• Akan Terjadi 6 Kali Gerhana pada 2020, Yuk Mengenal 4 Jenis Gerhana Matahari dan 3 Gerhana Bulan
Syarat beasiswa
1. Lamaran beasiswa terbuka untuk warga negara anggota ASEAN, Persemakmuran dan negara anggota OKI.
2. Pelamar harus berusia antara 18-25 tahun untuk program Sarjana dan Diploma dan tidak boleh lebih dari usia 35 tahun untuk program Pascasarjana Magister pada 31 Juli 2020.
Program ditawarkan dan kualifikasi masuk
1. Universiti Brunei Darussalam (UBD) Informasi lanjutan dan cara daftar bisa buka laman ini: http://www.mfa.gov.bn/PublishingImages/Pages/BDGS/UBD.pdf
2. Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Informasi lanjutan dan cara daftar bisa buka laman ini: http://www.mfa.gov.bn/PublishingImages/Pages/BDGS/UNISSA.pdf
3. Universiti Teknologi Brunei (UTB) Informasi lanjutan dan cara daftar bisa buka laman ini: http://www.mfa.gov.bn/PublishingImages/Pages/BDGS/UTB's programmes 2020-2021 for MOFAT (FINAL - REVISED 18 DEC 2019).pdf
4. Politeknik Brunei (PB) Informasi lanjutan dan cara daftar bisa buka laman ini: http://www.mfa.gov.bn/PublishingImages/bdscholarship2020/ER 2020_MFA - Politeknik.pdf
Daftar lengkap syarat dan ketentuan beasiswa akan diberikan kepada pemohon begitu aplikasi berhasil ditawarkan.
Nantinya akan ada kesepakatan yang ditandatangani untuk menegaskan persetujuan atas syarat dan ketentuan kepada penerimaan beasiswa.
Ketentuan umum:
1. Beasiswa ini tidak boleh bersamaan dengan beasiswa lain, beasiswa, hibah atau pinjaman tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Luar Negeri.
2. Beasiswa ini dapat diakhiri atau dicabut segera jika penerima beasiswa ditemukan memegang beasiswa lain, beasiswa, hibah atau pinjaman tanpa persetujuan tertulis dari Kementerian.
3. Penerima beasiswa dilarang untuk membawa anggota keluarga selama menerima Beasiswa.