Polri Tegaskan Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri, Ini Peran Pelaku RM dan RB

Adapun sebelumnya, tersangka RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) mala

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB.(ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB) 

Selain itu polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel ini.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.

Adapun, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi Dinilai Menutup-nutupi Motif Kasus Novel

Tim Advokasi Novel Baswedan menilai Polri berupaya menutup-nutupi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan setelah menangkap dua tersangka penyerangan.

Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, kecurigaan itu timbul setelah Polri enggan mengungkap motif kedua pelaku tersebut menyerang Novel.

"Justru sangat janggal karena untuk kasus-kasus yang lain polisi mengekspose motif dan kronologi secara detail. Kami menduga ada banyak hal yang ingin ditutupi oleh kepolisian," kata Alghiffari kepada Kompas.com, Senin (30/12/2019).

Alghiffari pun mendesak kepolisian membuka kasus penyerangan Novel tersebut secara transparan.

Ia menyebutkan, ada kecurigaan bahwa penangkapan kedua tersangka hanya untuk menghibur publik.

"Ada kesan kasus ditutupi sehingga muncul prasangka bahwa ini hanya sekedar menghibur publik atas desakan yang selama ini ditujukan ke Presiden dan Kepolisian," kata Alghiffari.

Ia menambahkan, demi menjamin transparansi penanganan kasus ini, Tim Advokasi tetap mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved