Polri Tegaskan Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri, Ini Peran Pelaku RM dan RB

Adapun sebelumnya, tersangka RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) mala

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB.(ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB) 

Menurut Alghiffari, TGPF juga mesti dibentuk karena tersangka penyerangan Novel yang merupakan polisi ditangani polisi dan mendapat pendampingan dari polisi.

"Dari awal kami dorong TGPF independen. Terbukti penanganan jadi bermasalah dan mencurigakan jika tidak ditangani terlebih dahulu oleh tim independen," kata Alghiffari.

 Namun, hingga kini Listyo belum mengungkap motif penyerangan Novel.

Ia menyebutkan, motif penyerangan itu biar dibongkar di persidangan.

"Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Idham Azis) nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Novel Baswedan operasi mata di Singapura

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Sepanjang Tahun 2019, Tindak Pidana Curat Dominasi Kasus di Polres Langsa

Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Safeea Menangis Histeris Dalam Pelukan Sang Ayah

Empat Kapal Laut Layani Penyeberangan di Lima Pelabuhan Pantai Barat dan Selatan Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tegaskan Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved