Razia Objek Wisata

Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Obyek Wisata Pantai Lhokga

Menurut Rusli, pihaknya juga mendirikan pos jaga pantai yang melibatkan para personel Satpol PP dan WH Aceh Besar

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/ NURUL HAYATI
WARGA menikmati suasana di rest area Pantai Pulau Kapuk, Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (14/7 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, merazia lokasi obyek wisata di Aceh Besar.

Razia itu dipimpin langsung Kasatpol PP dan WH Aceh Besar M Rusli SSos dan personelnya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar M Rusli SSos kepada Serambinews.com, Senin (30/12/2019) mengatakan, razia di pantai -pantai yang dijadikan sebagai obyek wisata seperti Lhokga, Lhokraya, Lueng sejak Sabtu 28/12/2019) dan Minggu (29/12/2019).

Tabrakan Truk Pengangkut Mobil, Truk Sampah dan Honda Scoopy di Bireuen, 4 Orang Luka-luka

VIRAL Video Seorang Wanita Buang Air Besar di Pinggir Jalan Saat Lalu Lintas Padat

Nana Dhiana, Di Tangan Dinginnya Dua Puskesmas Raih Akreditasi Utama

Kata dia, kegiatan merazia lokasi pantai itu untuk mengantisipasi terjadinya maksiat di lokasi-lokasi obyek wisata dalam menghadapi liburan dan tahun baru.

Menurut Rusli, pihaknya juga mendirikan pos jaga pantai yang melibatkan para personel Satpol PP dan WH Aceh Besar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved