Blangko KTP
Tiga Bulan Blangko KTP di Pijay Kosong, Ini Keterangan Kadisdukcapil
Begitu juga pelayanan Kartu Keluarga (KK) serta pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian serta Surat Pindah juga berlangsung lancar.
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Abdullah Gani I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sudah sekitar tiga bulan blangko Kartu Tanda penduduk (KTP) pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapi) Pidie Jaya kosong.
Pun begitu, tidak menjadi persoalan dan pelayanan KTP tetap berjalan lancar karena ditempuh dengan alternatif lain.
Begitu juga pelayanan Kartu Keluarga (KK) serta pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian serta Surat Pindah juga berlangsung lancar.
• VIDEO - Liburan Akhir Tahun ke Pulau Weh Sabang, Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh Padat
• Jelang Tahun Baru, Polisi Pantau Penjual Petasan di Lhokseumawe, Ini Hasilnya
• Rizka Fadila, Penari Komunitas Rangkang Sastra yang Jago Masak
Kadisdukcapil Pijay, Helmi S,STP , MSi, menjawab Serambinews,com menyebutkan, menyangkut dengan kekosongan blanko KTP, itu sudah berlangsung sekitar tiga bulan.
Dan, bukan hanya Pijay semata, persoalan serupa mungkin juga dialami sejumlah kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Sebagaimana pernah disampaikan instansi terkait di Jakarta beberapa waktu lalu, lanjut Helmi, bahwa kebutuhan blanko KTP tahun 2019 se-Indonesia mencapai 230 juta lembar atau jauh lebih banyak dari kebutuhan.
Sementara yang dicetak cuma 16 juta lembar yang selanjutnya dikirim ke semua kabupaten di tanah air. Walau pun belum ada blanko, tapi pelayanan berjalan lancar.
Disdukcapil mengeluarkan dalam bentuk Surat Keterangan dan berlaku dimana saja serta untuk berbagai keperluan.
Karenanya, masyarakat dihimbau agar tidak gundah karena KTP berupa Surat Keterangan itu berlaku sebagai pengganti KTP, imbuh Helmi.
Ditambahkan, yang penting, dalam pengurusan didasari data yang lengkap. Hal itu perlu diingatkan karena banyak pemohon KTP, KK serta Akta yang terkadang berbeda data.
Pengurusan KTP juga diminta supaya tidak melalui perantara. Pengurusan surat-surat tersebut sifatnya gratis.
Ditanya, rata-rata per hari warga yang mengurus ketiga jenis surat tersebut, Kadisdukcapi menyebutkan, KTP rata-rata 100 orang, KK antara 150-180 orang. Sementara Akta 350-400 orang/hari.
Amatan Serambinews,com, Senin (30/12/2019) kendati antrean panjang terjadi pada pengurusan surat-surat dimaksud, namun berjalan lancar.(*)