Berita Aceh Besar

Razia Perayaan Tahun Baru, Satpol PP dan WH Aceh Besar Turunkan 100 Personel

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar turunkan sebanyak 100 personel di tiga lokasi.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
Foto Dokumen Satpol PP dan WH Lhokseumawe
Satpol PP dan WH Lhokseumawe mengamankan botol berisikan minuman keras yang ditemukan di sebuah kafe pinggiran Sungai Cunda, Lhokseumawe, Rabu (25/12/2019) malam. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dalam rangka mengantisipasi perayaan tahun baru 1 Januari 2020, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar turunkan sebanyak 100 personel di tiga lokasi.

"Kita bentuk tiga tim untuk merazia kafe atau rumah kos di kawasan Lembah Seulawah- Indrapuri, Lambaro - Lueng Raya, Lhokga dua tim. Kita turunkan personil Satpol PP 50 orang dan personil WH 50 orang," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Aceh Besar, M Rusli SSos kepada Serambinews.com, Senin (31/12/2019).

Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Obyek Wisata Pantai Lhokga

Polisi Razia Tempat Karaoke di Langsa

Razia Hotel Sampai Dini Hari, Tim Gabungan di Lhokseumawe  

Menurut dia, di Aceh Besar tidak boleh ada bentuk-bentuk kegiatan kumpul-kumpul anak muda dan pihak keluarga yang merayakan tahun baru di Aceh Besar yang diberlakukannya Qanun Syariat Islam di Aceh.

Makanya, dirazia tempat-tempat kafe atau rumah kos yang dijadikan tempat mengumpul untuk menyambut tahun baru.

Karena, perayaan tahun baru bertentangan dengan qanun Syariat Islam dan berpotensi menimbulkan maksiat di bumi serambi Mekkah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved