Berita Pidie Jaya
Derita M Amin, 2 Peluru Bersarang di Kepala dan Pinggang, Terkena Peluru Nyasar Saat Konflik Aceh
Muhammad Amin (40), korban konflik Aceh menderita sakit selama 15 tahun akibat dua bersarang peluru senjata api di bagian kepala dan pinggang
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM,MEUREUDU - Muhammad Amin (40), korban konflik Aceh menderita sakit selama 15 tahun terakhir akibat dua bersarang peluru senjata api di bagian kepala dan pinggang.
Warga asal Gampong Moun Jambee, Kecamatan Jeumpa, Bireuen ini terkena peluru nyasar pada masa konflik mendera Aceh.
Komunitas Pencinta Perubahan (KP2A) Aceh memboyong Muhammad Amin ke Rumah Sakit Umum Zainoe Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Koordinator KP2 Aceh, Muhammad Rafshan Yani kepada Serambinews.com, Rabu (1/1/2020) mengatakan, dari hasil verifikasi yang dilakukan tim (KP2 Aceh) bahwa Muhammad Amin dari keluarga kurang mampu mengalami kesakitan yang harus segera mendapat perawatan dengan baik.
• Pria Ini Bersembunyi 15 Jam Dalam Gorong-gorong, Karena Ketakutan Diteriaki Maling
"Dalam rentang 15 tahun terakhir ini peluru senpi pada masa konflik mendera Aceh masih bersarang dibagian kepala dan pinggang. Sehingga mesti diberikan layanan medis untuk dilakukan pengobatan secara kontiyu," katanya.
Sejak Senin (30/12/2019) malam yang bersangkutan langsung di boyong ke RSUDZA untuk mendapat rawatan guna mengurangi derita yang dialami selama ini.
Ironisnya selama Aceh damai 15 tahun pemerintah luput memberikan jaminan kesehatan bagi warga miskin ini.
• Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung 3 Kecamatan Putus di Lebak, Provinsi Banten
Guna menangani derita masyarakat ekonomi lemah ini, pihak KP2 Aceh akan terus melakukan penggalangan dana dari berbagai kalangan untuk pendampingan serta kebutuhan sehari-hari selama menjalani perawatan.
Dalam rentang waktu selama ini dia sering mengerang kesakitan ngilu akibat peluru senpi yang masih bersarang ditubuhnya.
Kiranya, dengan upaya pengobatan ini dua peluru nyasar yang masih bersarang dapat di cabut kembali sebagai tindakan berobat. (*)
• WH Tangkap 5 Pria asal Aceh Utara dan Lhokseumawe, Berjudi Pada Malam Tahun Baru, Dua Berhasil Kabur