Diimbau Pakai Aplikasi Umrah Cerdas
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi
BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi 'Umrah Cerdas' untuk mengetahui mana travel umrah resmi atau tidak resmi. Aplikasi itu dapat di-download secara gratis di Play Store.
"Nanti tinggal ketik nama travel umrah di aplikasi itu, misalnya travel A atau travel B. Apabila travel itu mempunyai izin maka akan keluar keterangannya. Tapi, kalau tidak ada izin maka tidak ditemukan," kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi kepada Serambi, Selasa (31/12/2019).
Menurutnya, hal ini penting diketahui masyarakat, karena efek dari masa tunggu haji hingga 27 tahun itu dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan dari calon jamaah.
"Maka masyarakat diimbau untuk cerdas melihat mana travel umrah resmi atau tidak resmi melalui aplikasi Umrah Cerdas," kata Samhudi yang menyebutkan ada 28 travel umrah resmi yang tercatat di Aceh.
Ia menambahkan, jamaah juga jangan tertipu dengan harga murah yang ditawarkan oleh travel umrah. Pemerintah sudah menetapkan harganya minimal Rp 20 juta yang sudah mencakup dengan harga tiket, hotel bintang tiga, dan lainnya.
"Apabila ada travel umrah yang menawarkan harga di bawah harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, misalnya Rp 18 juta maka itu secara aturan dibolehkan, tapi layak dicurigai. Kita akan memanggil pihak travel untuk mengklarifikasi harga yang ditawarkan itu, " kata Samhudi.
Hal lain yang juga harus diperhatikan oleh jamaah umrah adalah standar pelayanan minimal untuk penerbangan hanya boleh dua kali transit. Apabila lebih dari itu, maka patut dicurigai. Misalnya dari Aceh ke Malaysia kemudian ke Colombo, selanjutnya ke negara lain baru mendarat di Tanah Suci.
Maka jamaah umrah diimbau untuk memperhatikan jadwal keberangkatan, tiket, menggunakan penerbangan apa, kemana dan dimana saja transitnya, kemudian hotelnya harus berbintang tiga. "Apabila jamaah umrah menemukan hal-hal yang mencurigakan maka bisa juga membuat pengaduan di aplikasi Umrah Cerdas tersebut, atau melapor ke Kankemenag kabupaten/kota agar segera ditindaklanjuti," demikian Samhudi. (una)