Berita Aceh Utara
Enam Pejabat Eselon IV Kemenag Aceh Utara Dilantik pada Jabatan yang Sama
“Ke depan diawal tahun 2020, maka tugas pertama buat pejabat yang dilantik membuat penilaian kinerja, menyelesaikan PTSP, kemudian menyelesaikan tugas
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Ke depan diawal tahun 2020, maka tugas pertama buat pejabat yang dilantik membuat penilaian kinerja, menyelesaikan PTSP, kemudian menyelesaikan tugas-tugas lain. Seperti Seksi Bimas tiga lokasi KUA tentang surat tanah,” pungkas Salamina.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Enam dari tujuh pejabat eselon IV Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara, pada Kamis (2/1/2020) dilantik kembali.
Pada posisi jabatan yang sama.
Prosesi pelantikan itu, dipimpin Kepala Kemenag Aceh Utara, H Salamina MA di kantor setempat.
Pelantikan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2019.
Pengangkatan pejabat tersebut, juga berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor: B-424/kw.01.1/2/Kp.07.6/12/ 2019 tanggal 23 Desember 2019.
Ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs HM Daud Pakeh.
• Sudah Registrasi, Satu Finalis Miss Asia Global Aceh Tiba-Tiba Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya
SK pejabat yang dilantik dibawa langsung oleh Staf Kepegawainan Kanwil Kemenag Aceh, Muhajir SE MSi.
Masing-masing, Drs H Jamaluddin MPd dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Kemudian H Asnawi SAg MSos diangkat menjadi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Lalu, Sabaruddin SAg MSos menjadi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam.
Drs H Munzir MPd menjadi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren.
Drs H Hamdani A Jalil MPd diangkat menjadi Kasi Pendidikan Madrasah.
H Yusri MAP diangkat juga pada jabatan sebelumnya, Kepala Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah.