Berita Aceh Utara
Enam Pejabat Eselon IV Kemenag Aceh Utara Dilantik pada Jabatan yang Sama
“Ke depan diawal tahun 2020, maka tugas pertama buat pejabat yang dilantik membuat penilaian kinerja, menyelesaikan PTSP, kemudian menyelesaikan tugas
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Sedangkan Drs H Kasmidi, diangkat menjadi Penyelenggara Syari'ah sebelumnya Seksi Penyelanggara Zakat dan Wakaf.
• Terkait Penemuan Kerangka Gajah di Pasie Raya, BKSDA: Gajah Itu Sudah Mati 2 Bulan Lalu
“Pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan kebutuhan lembaga, di mana promosi, mutasi, dan rotasi bertujuan untuk penyegaran dan meningkatkan efektifitas lembaga,” ujar Kepala Kankemenag Aceh Utara, H Salamina MA.
Dijelaskan, promosi, mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang biasa di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.
Hal itu, sebagai upaya meningkatkan performa kerja Kemenag.
“Pengangkatan tersebut untuk memenuhi tuntutan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama,” ujar Salamina.
Jadi, prosesi usulan mutasi ini melalui mekanisme.
Dimana akan dilakukan hasil oleh Kanwil Provinsi.
Dalam proses sidang, baru di ACC maupun tidak.
Diakhir sambutannya, Kakankemenag berpesan peliharalah 'pohon' Kankemenag.
Bertugaslah pada posisi masing-masing.
Seperti sebuah pohon, kalau jadi akar menjadi akar yang kuat, dan jadi daun, daun yang rindang, kalau menjadi bunga, bunga yang harum.
“Ke depan diawal tahun 2020, maka tugas pertama buat pejabat yang dilantik membuat penilaian kinerja, menyelesaikan PTSP, kemudian menyelesaikan tugas-tugas lain. Seperti Seksi Bimas tiga lokasi KUA tentang surat tanah,” pungkas Salamina. (*)
• Rumah Petani di Aceh Utara yang Ditinggal Pemiliknya Terbakar