Berita Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Mandor Berlatar Perselingkuhan ke PN
“Saat ini kami masih menunggu penetapan jadwal sidang oleh PN,” kata Rahmad.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
“Saat ini kami masih menunggu penetapan jadwal sidang oleh PN,” kata Rahmad.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya telah menyerahkan Hasbi (40).
Tersangka kasus pembunuhan terhadap Wakidi (30) ke Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, kabupaten setempat.
Hasbi merupakan tersangka pembunuhan terhadap Wakidi (30).
Warga Desa Pulo Tengoh, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Terkait dipicu kasus korban menyelingkuhi istri tersangka.
Kajari Nagan Raya, Sri Kuncoro SH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Rahmad Ridha SH kepada Serambinews.com, Jumat (3/1/2020) mengatakan, tersangka diserahkan pada Kamis (2/1/2020) ke PN.
• Sejak Pagi Tadi Pelayaran Banda Aceh - Sabang Kembali Lancar, Kapal Beroperasi 7 Trip
“Saat ini kami masih menunggu penetapan jadwal sidang oleh PN,” kata Rahmad.
Seperti diberitakan, Wakidi (35) warga Desa Pulo Tengoh, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya pada 23 September 2019 ditemukan meninggal bersimbah darah.
Di kawasan Desa Krueng Seumayam, kecamatan setempat.
Korban yang meninggal tersebut, ternyata sudah memiliki istri dan anak.
Kasus pembunuhan itu, dipicu tersangka Hasbi yang cemburu.
Terhadap korban yang disebut-sebut selingkuh dengan istri tersangka.
• Berkunjung ke Aceh, Ketua DPD RI AA LaNyalla Awali Subuh Berjamaah dan Ziarah Makam
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat heboh.