Berita Aceh Tamiang
Sempat Dicurigai Mencuri Sawit, 2 Kurir Narkoba di Aceh Tamiang Bawa 'Barang Haram' Senilai Rp 40 M
Ditemukan sabu-sabu sebanyak 19 bungkus kemasan teh. 4 kantung berisi pil ekstasi yang belakangan diketahui seberat 5,5 kilogram. Serta...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dari masing-masing tas itu kata dia, ditemukan sabu-sabu sebanyak 19 bungkus kemasan teh. Empat kantung berisi pil ekstasi yang belakangan diketahui seberat 5,5 kilogram. Serta sekira 20 ribu butir pil happy five. Diperkirakan, seluruh narkoba ini bernilai Rp 40 miliar.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dua kurir narkoba yang kabur, meninggalkan tiga tas berisi narkoba.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Keduanya sempat dicurigai sebagai pencuri sawit.
Keberadaan keduanya di areal perkebunan sawit itu, semakin mencurigakan.
Setelah keduanya memutuskan lari.
Ketika akan dihampiri Babinsa Koramil Bendahara.
“Jarak mereka sekitar 200 meter dari jalan aspal. Jadi Babinsa curiga, ketika dihampiri keduanya malah lari,” kata Dandim 0117/Atam, Letkol Deki R Putra melalui Pasi Intel, Kapten Inf Nunu Rukmana, Jumat (3/1/2020).
• Nikmatnya Menyantap Kuah Belangong Sebelum Jumatan Perdana di Masjid Asrama Haji
Menurut Nunu, ketika itu petugas hanya mencurigai keduanya sebagai pencuri sawit.
Namun dugaan itu meleset.
Setelah petugas menemukan tiga tas yang ditinggal pelaku.
Dari masing-masing tas itu kata dia, ditemukan sabu-sabu sebanyak 19 bungkus kemasan teh.
Empat kantung berisi pil ekstasi yang belakanga diketahui seberat 5,5 kilogram.
Serta sekira 20 ribu butir pil happy five.