Berita Bireuen
Sat Intelkam Polres Bireuen Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja, Ini Lokasinya
Lokasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja itu berjarak 25 Km arah selatan jalan nasional Medan-Banda Aceh.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Nur Nihayati
Lokasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja itu berjarak 25 Km arah selatan jalan nasional Medan-Banda Aceh.
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bireuen, berhasil memusnahkan sekitar dua hektar ladang ganja.
Ladang barang haram atau narkotika jenis ganja itu ditemukan di kawasan pegunungan Desa Krueng Meuseugob, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Sabtu (4/1/2020).
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, didampingi Kasat Intelkam, AKP I Ketut Supriyatnha, kepada Serambinews.com mengatakan, lokasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja itu berjarak 25 Km arah selatan jalan nasional Medan-Banda Aceh.
• Jalan Blangkejeren-Blangpidie Rawan Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati
• Jalan Elak Menunjang Ketertiban Kota Kualasimpang
• Aparat Penegak Hukum Diminta Audit Proyek Kandang Sapi di Aceh Jaya. Ini Masalahnya
Dikatakan Kapolres, pemusnahan ladang ganja tersebut, awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat desa setempat.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami melakukan pengembangan ke lokasi, hasilnya memang betul bahwa di lokasi ada ladang ganja" sebut Kapolres.
Katanya, ada tiga lokasi ladang yang berjarak 500 meter dengan lokasi selanjutnya.
Ladang ganja tersebut diperkirakan kurang lebih 2 hektare. Di dua lokasi telah duluan dipanen, hanya 1 lokasi yang masih berisikan pohon ganja berumur 6 bulan.
Setelah dimusnahkan dengan cara dicabut lalu di bakar, sebagian batang ganja diamankan ke Polres Bireuen sebagai barang bukti.
Sebut Kapolres, untuk menuju ke ladang ganja, tim harus menempuh jarak sekitar 10 Km dengan berjalan kaki dalan waktu 2 jam.
Terkait pengungkapan tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya ladang ganja, agar dilporkan kepihak kepolisian, baik Polsek atau langsung ke Polres.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui lokasi ladang ganja dan pemiliknya, segera laporkan kepada kami atau kepada aparat keamanan terdekat," punta Kapolres.
Tambahnya, bagi masyarakat yang memberi informasi akan kami lindungi dan akan kami rahasiakan identitasnya. (*)