Berita Aceh Selatan
Tgk Amran Pimpin Upacara HAB Ke 74 Kemenag Aceh Selatan
"Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945".
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nur Nihayati
"Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945".
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran bertindak sebagai inspektur upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke 74 Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Selatan.
Acara peringatan Hari Amal Bakti ke 74 berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lama Jalan Syeuh Abdul Rauf, Gampong Padang Kecamatan Tapaktuan, Jumat (03/01/2020), ikut dihadiri unsur Forkopimda dan Sekdakab Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM, serta tamu undangan lainya.
Tgk Amran dalam sambutan tertulis Menteri Agama menyampaikan, Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi.
• Habiskan Liburan Mandi di Danau Linting, Warga Sumut Ini Tenggelam lalu Hilang
• Dandim Pimpin Gotong Rotong ke Sikundo, Perbaiki Badan Jalan Amblas Akibat Erosi Sungai
• Rahma, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Lhokseumawe yang Raih Gelar Doktor di Negeri Jiran
Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan.
"Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti
Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun, Indonesia Maju”, Plt Bupati Aceh Selatan mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.
"Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga
integrasi nasional.
Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama," paparnya.
Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis
Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.
"Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya. Pembangunan jiwa
disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik," ungkapnya.
Lebih lanjut Tgk Amran mengatakan, tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik.
"Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa, " pesan Tgk Amran
Sambungnya, Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia.