Wartawan Diancam Tembak
Untuk Meloloskan Diri, Wartawan yang Diancam Tembak Teken Surat Klarifikasi, Begini Isi Suratnya
Wartawan Tabloid MODUS Aceh yang diancam tembak oleh rekanan terpaksa menandatangani surat klarifikasi yang disodorkan pelaku.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Aidil Firmansyah salah salah satu wartawan Tabloid MODUS Aceh yang diancam tembak oleh rekanan terpaksa menandatangani surat klarifikasi yang disodorkan pelaku.
Dalam surat tersebut, korban diwajibkan mengklarifikasi di tiga media, bahwa berita yang ditulis oleh korban tidak benar dan itu fitnah.
Sehingga usai dilakukan penandatanganan korban baru dibolehkan keluar dari salah satu rumah milik pelaku di Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Saya baru dibolehkan pulang setelah saya menandatangani surat klarifikasi itu, dia memberikan batas waktu untuk klarifikasi hingga 11 Januari 2020,” ungkap Aidil Firmansyah kepada Serambinews.com, Minggu (5/1/2020).
“Dalam surat tersebut, jika saya tidak membuat klarifikasi itu, maka saya akan menerima ganjaran darinya,” tambah Aidil.
Kasus tersebut berawal dari pemberitaan penghadangan mobil trado pengangkut tiang pancang oleh warga di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya yang menuntut kompensasi untuk desa dari perusahaan pengangkut tiang pancang tersebut.
Terkait hal itu, pihak rekanan merasa tersinggung dengan pemberitaan itu karena menyebutkan perusahaannya dalam berita itu, sehingga melakukan tindakan pengancaman tembak terhadap wartawan tersebut.
Pengancaman itu juga melibat sejumlah oknum dari beberapa organisasi di kabupaten itu.
Aidil Firmansyah kepada Serambinews.com, Minggu (5/1/2020) menceritakan, dirinya dijemput tengah malam oleh suruhan rekanan tersebut untuk diajak ke rumah Akrim di Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan.
Sesampainya di tempat tersebut ia mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dan langsung diancam bunuh, sambil mengeluarkan benda dari dalam laci yang mirip senjata api.
Dikatakan Aidil, bahwa saat senjata hendak dikeluarkan dari dalam laci di meja tempat duduknya, salah satu rekan Akrim langsung merebutnya untuk diamankan.
"Sudah kamu lihatkan? Dengan itu kamu saya bunuh," ungkap Aidil sambil meniru bahasa oknum yang mengancamnya itu.
Terkait hal ini, korban meminta polisi mengusut kasus pengancaman itu hingga tuntas. Sebab tak seharusnya yang bersangkutan melakukan pengancaman yang berlebihan, hingga menggunakan senjata.
"Kalau dia merasa dirugikan dengan pemberitaan, tentunya ia memiliki hal jawab, bukan mengancam tembak saya, dan saat kami minta hak jawab dia, ia pun semakin marah dan terus memaki-maki saya, dan tidak mau memberikan klarifikasi," ungkap Aidil.