VIRAL Pasangan Suami Istri Sepakat Robohkan Rumah yang Dibangun Bersama
Sebuah rumah yang berada di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dirobohkan menggunakan alat berat dan viral di media sosial
Ia meminta agar suaminya membongkar rumah tersebut, apabila tetap meminta uang ganti rugi.
Kemudian, pasangan tersebut membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan membongkar rumah tersebut, dan dibubuhi materai 6000.
“Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 31 Desember 2019,” terang Wignyo.
• Pertamina Turunkan Harga BBM, Minggu (5/1/2020) Mulai Pukul 00.00 WIB, Cek Harga dari Aceh-Papua
Satu hari setelah membuat surat pernyataan dan ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2020 lalu, secara bertahap pembongkaran dimulai.
Puncaknya, Jumat (3/1/2020) lalu rumah itu dirobohkan total dengan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator.
“Tiba-tiba sang suami merobohkan dengan alat berat. Sebetulnya ini tidak diizinkan karena di kawasan permukiman penduduk,” terang Wignyo.
Proses pembongkaran rumah itupun menarik perhatian warga sekitar dan mengabadikan dengan kamera telepon genggam.
• Warga Blangjerango Dambakan Jaringan Seluler, Ini Desa-desa yang Belum Terjangkau
Bahkan, salah satu warganet menyajikan siaran langsung melalui media sosial Facebook hingga akhirnya viral.
Dalam video yang viral terlihat, satu unit alat berat jenis ekskavator secara perlahan bergerak menuju rumah sengketa tersebut dan mulai menghancurkan tembok rumah hingga roboh total.
Dalam video juga terlihat, sebelum rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat sudah dalam kondisi tidak utuh.
Rumah sudah sempat dirusak dengan menggunakan alat seadanya oleh pemiliknya.
• Presiden AS Ancam Teheran, Akan Serang 52 Target Bila Iran Membalas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Pulang Minta Cerai, Suami Bongkar Rumah dengan Alat Berat, Videonya Viral",