Info Singkil
Warga Pinggir Sungai Kembangkan Ekowisata Hutan Rawa Singkil
Untuk menarik datangnya wisatawan, warga sepakat menjaga hutan dan melestarikan kearifan lokal dengan melibatkan semua masyarakat.
Untuk menarik datangnya wisatawan, warga sepakat menjaga hutan dan melestarikan kearifan lokal dengan melibatkan semua masyarakat.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Keberadaan Hutan Rawa Singkil, mendapat perhatian dari para pecinta kelestarian alam di daerah aliran sungai.
Salah satunya dengan mengembangkan kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, tersebut menjadi daerah ekowisata.
Untuk menarik datangnya wisatawan, warga sepakat menjaga hutan dan melestarikan kearifan lokal dengan melibatkan semua masyarakat.
Ketua Yayasan Hutan Rawa Singkil, Muariadi alias Dragon, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (5/1/2020).
"Kami baru saja menggelar pertemuan dengan masyarakat untuk menyamakan persepsi menjaga dan melestarikan kearifan lokal.
Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap hutan Suaka Margasatwa Rawa Singkil," kata Dragon.
• Kembangkan Kopi Robusta, Pemkab Pidie Gandeng Puslitkoka Jember Jawa Timur
• Polres Aceh Utara Telusuri Ganja Masuk Cabang Rutan Lhoksukon, Ini Inisial Sipir Diduga Terlibat
• Presiden Persiraja Berharap PT LIB Atur Ulang Format Liga 1 2020
Dragon yang merupakan penduduk Rantau Gedang, mengatakan pihaknya menyadari bahwa sudah saatnya masyarakat mengambil manfaat dari keberadaan Rawa Singkil, tanpa harus merusaknya.
Caranya dengan mengembangkan Rawa Singkil, menjadi kawasan ekowisata.
Dengan demikian, masyarakat di dekat hutan Rawa Singkil dapat memperoleh manfaat dari hadirnya wisatawan.
Menurut Dragon sebagai langkah awal dirinya bersama warga sepakat membentuk Yayasan Hutan Rawa Singkil.
Selanjutnya Yayasan Hutan Rawa Singkil, menggelar pertemuan dengan Imum Mukim Kemukiman Rantau Gedang, Kepala Desa Rantau Gedang, Teluk Rumbia dan Kepala Desa Takal Pasir.
Hasil pertemuan sepakat mengeluarkan surat dukungan penuh terhadap Yayasan Hutan Rawa Singkil dalam menjaga dan melestarikan hutan Rawa Singkil.
"Kami juga bermusyawarah untuk membuat qanun bersama Kemukiman Rantau Gedang," ujarnya.
Salah satu isi qanun, tamu yang datang harus menghormati adat istiadat masyarakat lokal.
Misalnya menutup aurat dan bersedia menjaga hutan Rawa Singkil. (Diskominfo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/yayasan-hutan-rawa-singkil-5-januari-2020.jpg)