Berita Lhokseumawe
Ancam Camat dengan Pistol, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi
BT ditangkap atas dugaan melakukan pengancaman terhadap Camat Sawang pada pertengahan 2019 lalu dengan senjata jenis air soft gun.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satreskim Polres Lhokseumawe menangkap pria berinisial BT (36) asal Sawang, Aceh Utara.
BT ditangkap atas dugaan melakukan pengancaman terhadap Camat Sawang pada pertengahan 2019 lalu dengan menggunakan pistol yang belakangan baru diketahui hanya senjata jenis air soft gun.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, dugaan pengancaman dengan tujuan hendak memeras camat Sawang terjadi pada 9 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di ruang kerja camat setempat.
Tersangka diduga meminta uang pada Camat sebesar Rp 1 juta sambil memperlihatkan senjata jenis pistol yang dikeluarkan dari pinggang kanan tersangka.
Kala itu senjata yang dikeluarkan tersangka belum diketahui apakah asli ataupun air soft gun.
"Memang korban belum sempat menyerahkan uang, sehingga korban kala itu langsung melaporkan ke Polsek Sawang," ujar AKP Indra.
Untuk BT sendiri, ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/1/2020) malam.(*)
• Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengancam Wartawan di Aceh Barat
• Fakta Pasukan Quds, Pasukan Elit Iran yang Dipimpin Mayjen Qassem Soleimani, Pahlawan atau Teroris?
• VIRAL Video Pasangan Muda Mudi Mesum di Lapangan, Nekat Lakukan Ini di Tempat Terbuka
• Iran Siapkan Hadiah Rp 1,1 Triliun untuk Kepala Donald Trump, Sebut akan Serang Gedung Putih
• Fenomena Medan Magnet di Aceh Besar, Pakar: Pengujian Sederhana Bisa dengan Waterpass