Inspektur Upacara
Kapolres Simeulue Jadi Inspektur Upacara di SMAN I Sinabang, Ini yang Disampaikan
Di sisi lainnya, Kapolres juga berpesan agar generasi muda Simeulue tidak terpapar dengan paham radikalisme serta tidak terlibat dengan obat-obatan te
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, menjadi inspektur upacara di SMAN 1 Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Senin (6/1/2020).
Selain Kapolres Simeulue, seluruh Kapolsek jajaran Polres Simeulue dan Kasat Lantas juga menjadi inspektur upacara di sekolah dalam wilayah Kabupaten Simeulue.
Kapolres Simeulue dalam arahannya turut mensosialisasikan dan memberi imbauan untuk tertib berlalu lintas, khususnya kepada para generasi penerus.
"Mengingat sekarang Polres Simeulue terus menertibkan pengendara yang nakal tidak mematuhi aturan," tandasnya.
• Turnamen Sepak Bola Keuchik Maradon Cup I di Gampong Blang Kabu, FM Geudong Kalahkan Boca United
• Berkas Kasus Penipuan Calon CPNS di Bireuen Hampir Lengkap, Tersangka Dipastikan Bekerja Sendirian
• Jabatan Kadis PUPR Langsa Akan Dilelang, Ade Putra Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan tentang keselamatan berlalu lintas.
”Saya harapkan adik-adik semua mematuhi peraturan lalu lintas. berdasarkan data di Polres Simeulue masih banyak teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm." ujar Kapolres Ardanto.
Di hadapan siswa dan siswi yang mengikuti upacara, Kapolres Simeulue, berharap tidak ada lagi korban laka lantas dengan cara harus mematuhi peraturan lalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan.
"Tidak mengendarai sepeda motor sebelum usia mencapai 17 tahun, karena sebelum memasuki usia 17 tahun tingkat psikologis seseorang dalam mengontrol kendaraan masih labil," jelas Ardanto Nugroho.
Di sisi lainnya, Kapolres juga berpesan agar generasi muda Simeulue tidak terpapar dengan paham radikalisme serta tidak terlibat dengan obat-obatan terlarang.
"Kemudian tidak mudah terprovokasi dengan banyaknya berita hoaks yang tidak bertanggung jawab karena dapat dijerat ke rana hukum,” pungkas AKBP Ardanto.(*)