Keluarga Minta Pembunuh Hakim Jamaluddin Dijerat Hukuman Mati, Sekalipun Istrinya Zuraida Hanum

Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkannya tiga tersangka sebagai pelaku pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan / Victory
Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Hakim Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Anak Hakim Jamaluddin Kenny Akbari Syok dan Sedih

Anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal, tampak syok saat mengetahui bahwa ibu tirinya adalah otak pelaku pembunuh ayahnya.

Maimunah (bukan nama sebenarnya), calon pengacara Hakim Jamaluddin, menyebutkan bahwa Kenny Akbari dan keluarga sangat sedih mengetahui otak pelaku tak lain adalah istri kedua, Zuraida Hanum.

"Lagi syok mereka, Kenny aja teriak-teriak dia manggil-manggil abahnya, meraung-raung dia," tutur Maimunah kepada Tribun Medan.

Saat ditemui di rumahnya, Kenny Akbari tampak keluar dari rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Mengenakan kemeja putih, mata Kenny Akbari tampak bengkak dan merah sehabis menangis.

 Ia tampak mengambil sesuatu dari dalam mobil yang terparkir di depan rumahnya.

"Sudah tahu pelaku pembunuh ayah adalah Ibu Zuraida?" tanya Tribun.

"Sudah bang," cetusnya dengan suara nyaring.

Saat ditanya langkah keluarga selanjutnya, Kenny Akbari menyatakan belum mau berkomentar. 

"Lagi nggak mau ngomong sama sekali, keluarga juga, maaf ya," ujarnya.

Pengacara Tak Tahu Kliennya Tersangka

Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba, menyatakan belum mengetahui bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.

"Sampai sekarang saya belum tahu kalau ada penahanan dia, karena baru tadi pagi pisah dari sana sekitar jam 5 pagi dari Polrestabes Medan," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (7/1/2020).

Ia menyebutkan bahwa saat berpisah tersebut belum ada ungkapan penahanan terhadap kliennya.

"Belum ada penahanan, jadi pulang kami ke rumah. Kalau ada penahanan di belakang saya tidak tahu dan dia pun tidak ada informasi," tuturnya.

Onan Purba menyebutkan bahwa kliennya diperiksa nonstop sejak 24 Desember 2019 lalu.

"Dari tanggal 24 siang nonstop diperiksa, tanggal 24, 25, 26 nonstop. Tahun baru juga lanjut, mulai kemarin baru diperiksa lagi. Semalam jam 2 siang dipanggil datang sampai jam 5 pagi tadi masih proses," jelasnya.

Bahkan ia menuturkan tidak mengetahui adanya prarekonstruksi di rumah Hakim Jamaluddin.

"Aku tidak dapat kabar rekonstruksinya, gimana gambarannya. Saya tidak bersama ibu (Zuraida hanum), aku di kampus. Yang dampingi sampai sekarang, saya kira tidak ada karena tidak ada dihubunginya. Padahal kesepakatan kalau ada sesuatu terjadi tetap telepon biar didampingi, iya katanya. Sampai jam segini belum ada dihubungi," bebernya.

"Soalnya sampai setengah 5 tadi pagi belum ada indikasi mau ditahan. Setelah itu ada tindakan seperti itu kami belum tahu," kata Onan.

Reynhard Sinaga Dihajar oleh Pria yang Diperkosa Sebelum Ditangkap, Korban Terakhir Remaja 18 Tahun

Tgk Rasyidin H Ahmad atau Waled NURA Terpilih Sebagai Ketua Umum HUDA Pidie, Ini Pesan Tu Sop

Cucu Raja Idi Tuwanku Manyak Mangkat, Dimakamkan di Samping Makam T Djohansjah

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Keluarga Jamaluddin Minta Pelaku Pembunuhan termasuk Istri Korban Zuraida Hanum Dijerat Hukuman Mati

Penulis: Victory Arrival Hutauruk

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved