Berita Aceh Selatan

Muazin Masjid Gampong Pisang Labuhan Haji Meninggal Saat Azan Subuh

"Almarhum sudah mengabdi sebagai muazim lebih kurang 30 tahun di Masjid At-Taqwa Kampung Pisang,"

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Muazin Masjid Gampong Pisang Labuhan Haji Meninggal Saat Azan Subuh
net
Foto ilustrasi muazin

"Muazin Masjid Masjid At-Taqwa Kampung Pisang meninggal dunia, saat azan subuh berakhir pada kalimat azan 'Hayya 'alal falâ' kedua. Almarhum sudah mengabdi sebagai muazim lebih kurang 30 tahun di Masjid At-Taqwa Kampung Pisang," demikian kabar duka itu disampaikan warga dalam Group WhatsApp.

Laporan  Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.

Nurdin (50), Muazin Masjid At-Taqwa Gampong Pisang, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (07/01/2020) menghembuskan napas terakhir.

Saat azan subuh berakhir pada kalimat  Hayya 'alal falâ kedua.

"Muazin Masjid Masjid  At-Taqwa Kampung Pisang meninggal dunia, saat azan subuh berakhir pada kalimat azan 'Hayya 'alal falâ' kedua. Almarhum sudah mengabdi sebagai muazim lebih kurang 30 tahun di Masjid At-Taqwa Kampung Pisang," demikian kabar duka itu disampaikan warga dalam Group WhatsApp.

Hijrah, salah seorang warga setempat yang dikonfirmasi Serambinews.com via telepon selulernya membenarkan informasi tersebut.

"Benar bang, beliau menghembuskan napas terakhir saat sedang Adzan subuh," ungkapnya.

Gempa Guncang Simeulue, BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia

Ditanyai apakah selama ini almarhum dalam kondisi sakit, Hijrah mengaku saat ini almarhum sedang berobat jalan.

"Menurut keterangan mertua saya, tadi pagi beliau minta adzan karena mau berangkat ke Medan berobat. Cuma Allah berhendak lain," ungkapnya.

Hijrah mengaku, warga setempat sangat kehilangan.

Karena sosok almarhum yang dikenal ramah ini sudah menjadi Mu'azzin tetap di Masjid At-Taqwa Kampung Pisang.

"Jadi kami merasa sangat kehilangan. Semoga Almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT," pungkasnya. (*)

BREAKING NEWS - Pengadilan Negeri Banda Aceh Tolak Gugatan Irwandi Terhadap Tiyong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved