Kamis, 14 Mei 2026

Bumdesma

Surati Inspektorat, Polda Aceh Minta Audit Pembangunan Bumdesma Aceh Jaya

Polda Aceh meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya untuk melakukan audit terhadap pembangunan Pabrik Kelapa

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
Polda Aceh meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya untuk melakukan audit terhadap pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Aceh Jaya. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG – Polda Aceh meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya untuk melakukan audit terhadap pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Aceh Jaya.

Permintaan audit tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan yang tengah dilakukan terkait pembangunan PKS Bumdesma Aceh Jaya yang diketahui menggunakan anggaran dana desa hingga Rp16 miliar.

Inspektur Inspektorat Aceh Jaya Safrul Maryadi membenarkan pihaknya telah menerima surat permintaan audit dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Temukan 14 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

“Iya benar, ada permintaan audit dari Polda Aceh,” kata Safrul saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, surat permintaan audit tersebut telah diterima beberapa bulan lalu dan saat ini proses audit sedang berjalan. Namun, audit belum dapat diselesaikan karena Inspektorat masih fokus menyelesaikan audit sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya.

“Saat ini kami masih menyelesaikan audit kasus PSR dan insya Allah sudah selesai, tinggal menunggu publikasi,” ujarnya.

Safrul menambahkan, setelah audit kasus PSR rampung, pihaknya akan memprioritaskan audit pembangunan PKS Bumdesma Aceh Jaya.

“Setelah ini kami akan langsung fokus audit pembangunan Bumdesma,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved