Berita Abdya

Anggaran Desa di Abdya Tahun 2020 Rp 170,6 M, Ini Gampong Penerima Alokasi Tertinggi dan Terendah

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal SSos, merincikan jumlah ini.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/Humas Pemerintah Aceh
Sekda Aceh dr Taqwallah MKes saat memberi arahan pada rapat koordinasi dan evaluasi dana desa 2019-2020. 

Baik Amrizal maupun Mussawir menyebutkan, anggaran desa sebesar Rp 170, 6 miliar lebih itu dialokasikan untuk 152 desa/gampong. 

Semua gampong ini tersebar dalam sembilan kecamatan mulai Kecamatan Babahrot hingga Lembah Sabil.   

Pembagian alokasi masing-masing desa/gampong  berdasarkan indikator, antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah serta Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembagian anggaran desa. 

Maka, dari 152 desa di Kabupaten Abdya, Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan tercatat tertinggi menerima alokasi DD dan ADG, yaitu mencapai Rp 2.621.748.300.

Sedangkan yang terendah mendapat alokasi DD dan ADG adalah Desa Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil sebesar Rp 885.713.000.

Kepala Badan Keuangan, Mussawir menjelaskan, Gampong Adan mendapat alokasi DD dan ADG dalam jumlah terbesar karena jumlah penduduk dan luas wilayah.

Selain itu, juga termasuk kategori desa tertinggal di Kabupaten Abdya berdasarkan penilaian Kemendes. (*)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved