Berita Pidie Jaya

Anggota DPRK Sebut Taman RSUD Pidie Jaya Terancam Terkena Jalan Dua Jalur, Begini Jawaban Direktur

Pasalnya, taman bunga yang sudah dipagari di luar RSUD itu persis di pinggir Jalan Banda Aceh - Medan.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Taman bunga RSUD Pidie Jaya yang sudah dipagari dan rampung dibangun akhir 2019. Foto direkam Rabu (8/1/2020). 

Pasalnya, taman bunga yang sudah dipagari di luar RSUD itu persis di pinggir Jalan Banda Aceh - Medan.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Taman bunga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya di pinggir Jalan Banda Aceh - Medan kawasan Meureudu, terancam terkena proyek jalan dua jalur. 

Pasalnya, taman bunga yang sudah dipagari di luar RSUD itu persis di pinggir Jalan Banda Aceh - Medan. 

Taman ini baru rampung dibangun akhir 2019. 

Anggota Komisi C DPRK Pidie Jaya, Muhammad Luthfi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (8/1/2020). 

Ia sangat menyesalkan pembangunan taman bunga di luar pagar RSUD itu tanpa koordinasi dan pertimbangan yang matang. 

Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Pengacara Perceraian Ungkap Soal Harta Rp48 Miliar

Hakim Jamaluddin Dibekap Pakai Bantal hingga Tewas, Istrinya Pegang Kaki

Polsek Langsa Awalnya Tangkap Dua Pemakai Sabu, Setelah Dikembangkan Ringkus Empat Pengedar

Pasalnya, kata Muhammad Luthfi, jika memang jadi pembangunan proyek pembangunan jalan dua jalur di kawasan tersebut, otomatis taman tersebut harus dibongkar. 

Bahkan, ia memastikan pembangunan jalan dua jalur itu jadi dilaksanakan. 

Pasalnya, proyek ini sangat dibutuhkan karena padatnya arus lalu lintas di pinggir Jalan Banda Aceh - Medan kawasan RSUD yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Kabupaten Pidie Jaya ini. 

"Kami juga sudah menyetujui anggaran untuk membantu pembangunan jalan dua jalur melalui dana otonomi khusus dalam APBK Pidie Jaya Tahun 2020 senilai Rp 2 miliar. 

Usulan dana itu diajukan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pidie Jaya pada tahun 2019," kata Muhammad Luthfi. 

Muhammad Luthfi menambahkan sejatinya setiap rencana pembangunan tata ruang, pihak Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. 

"Sehingga tak terjadi pembangunan infrastruktur yang bongkar pasang," ujar Muhammad Luthfi. 

Tanggapan Direktur RSUD

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved