Zuraida Hanum Istri Hakim Jamaluddin Ditangkap Bersamaan Kenduri 40 Hari Meninggal Suaminya di Nagan

Kenduri 40 hari meninggalnya hakim Jamaluddin digelar di rumah orang tua Zuraida Hanum di Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.

Penulis: Rizwan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Tribun-medan.com/ Victory
Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka pembunuhan Hakin PN Medan Jamaluddin, yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020). 

Zuraida Hanum Istri Hakim Jamaluddin Ditangkap Bersamaan Kenduri 40 Hari Meninggal Suaminya di Nagan

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Zuraida Hanum (42) istri dari almarhum Jamaluddin (55) hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ditangkap bertepatan dengan keunduri 40 hari meninggal suaminya.

Zuraida Hanum ditangkap aparat kepolisian di Medan karena diduga sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya, Jamaluddin.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari sumber-sumber keluarga almarhum di Nagan Raya, saat penangkapan Zuraida Hanum di Medan, keluarganya di Nagan Raya sedang melakukan kenduri 40 hari meninggalnya Jamaluddin.

Kenduri 40 hari meninggalnya Hakim Jamaluddin digelar di rumah orang tua Zuraida Hanum (mertua Jamaluddin) di Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (7/1/2020).

Kondisi rumah ibu dari Zuraida Hanum istri hakim Jamaluddin di Suak Bilie, Suka Makmue, Nagan Raya, Rabu (8/1/2020).
Kondisi rumah ibu dari Zuraida Hanum istri hakim Jamaluddin di Suak Bilie, Suka Makmue, Nagan Raya, Rabu (8/1/2020). (SERAMBINEWS.COM/RIZWAN)

Namun kenduri tidak dilakukan besar-besar dan hanya digelar doa, karena menurut informasi Zuraida diamankan polisi di Medan dan mengikuti prarekontruksi di rumahnya di Medan.

Menurut amatan Serambinews.com, Rabu (8/1/2020) rumah orang tua Zuraida Hanum di Suak Bilie terlihat sepi dan beberapa kendaraan parkir di perkarangan rumah dan pintu depan tertutup.

Zuraida Hanum Tertunduk Pakai Baju Tahanan, Kapolda Sumut: Pembunuhan Hakim Jamaluddin Terencana

Keluarga Minta Pembunuh Hakim Jamaluddin Dijerat Hukuman Mati, Sekalipun Istrinya Zuraida Hanum

Hakim Jamaluddin Dibekap Pakai Bantal hingga Tewas, Istrinya Pegang Kaki

Seperti diberitakan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap tiga orang terdiri istri almarhum Jamaluddin berinisial ZH (Zuraida Hanum) dan dua orang suruhan.

Polisi menyebutkan merupakan otak pelaku dari kematian suaminya Jamaluddin yang merupakan hakim PN Medan pada 29 November 2019 silam.

Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Mereka dimasukkan ke dalam rumah oleh istri korban, Zuraida Hanum.

Belakangan polisi merilis Zuraida adalah otak pembunuhan suaminya.

"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).

"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.

Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku.

Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban? Kapolda menyatakan soal itu nanti akan didalami.

"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.

Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.

"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini,"katanya.

Dibunuh saat pulang dari kantor

Martuani Sormin Siregar mengatakan Jamaluddin dibunuh seusai pulang dari kantornya.

"Korban dibunuh saat tiba ke rumahnya. Di rumah tersebut sudah menunggu dua pria ini yang diduga sebagian eksekutor JP (42) dan RF. Jadi korban dibunuh pada ranggal 28 November 2019, di dalam rumah. Jenazah ditemukan 29 November 2019 di Desa Kutalimbaru," ujar Kapolda.

Pembunuhan terhadap  Jamaluddin juga ternyata sudah lama direncanakan.

Sebelum melakukan aksinya, para pelaku sudah merencanakan aksi disalah satu kafe di Jalan Ringroad, Kota Medan.

"Untuk unsur yang dituduhkan adalah pembunuhan berencana," kata Martuani.

Dijelaskan Martuani, barang bukti milik korban Jamaluddin dari TKP dihadirkan seluruhnya, termasuk mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.

"Apa yang kami sampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Terkait peran istri korban, Martuani mengatakan pihaknya akan terus mendalami apa perannya dan sebagai apa.

Korban dibunuh dengan cara yang sangat rapi. Tanpa alat bukti dan kekerasan.

"Korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas. Terbukti hasil lab, korban diduga meninggal karena mati lemas," ungkapnya.

Otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (istri korban), JP dan RF (eksekutor).

Ketiganya kini berstatus tersangka dan sejak hari ini dilakukan penahanan oleh penyidik.

Pakai alat canggih

Jenderal bintang dua ini, mengungkapkan bahwa pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin terbilang rapi.

Menurutnya, para pelaku dikabarkan menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti.

Namun, Kapolda belum mau mengungkap secara detail, alat canggih apa yang digunakan.

"Para pelaku tidak menggunakan alat-alat komunikasi yang biasa (canggih) sehingga kami mendapat kesulitan," kata Martuani.

"Kami meminta bantuan dari Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus ini. Sehingga ini dapat terungkap," sambungnya.

Lanjut Kapolda Sumut, hari ini adalah hari ke 40, kemungkinan besar akan dilaksanakan pengiriman doa, 40 hari kematian korban.

"Penantian panjang  menemui titik terang. Saya Kapolda Sumut mengapresiasi, dan memberikan penghargaan kepada seluruh tim yang berhasil mengungkap kasus ini," ungkapnya.

Saat ditanya awak media terkait motif.

Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan Jamaluddin.

"Untuk sementara kami menduga ini berkaitan dengan urusan rumah tangga. Namun untuk sejauh apa dan lainnya, penyidik kami masih melakukan penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan secara transparan ke publik," ungkapnya.

Polda Sumut juga memastikan bahwa otak pelaku pembunuhan yakni istri Jamaluddin yakni Zuraidah.

"Sampai saat ini, dugaan masalah keluarga.  Belum bisa kami sampaikan, sementara masih mencari barang bukti lain agar segera mengetahui apa yang terjadi. Terkait upah para eksekutor,  kami juga belum bisa menyampaikan berapa upah dan iming-iming lain. Karena masih di dalami. Kasus ini sangat rapi, ditata para pelaku," katanya.

Zuraida yang diduga sebagai otak pelaku dari pembunuhan terhadap suaminya hanya tertunduk dan diam.

Zuraida terlihat menggunakan rok hitam, baju hitam liris putih yang dilapis dengan kaos oranye tahanan Polda Sumut serta menggunakan hijab hitam.

Sebelum dipaparkan, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut meletakkan barang bukti yang menjadi milik korban dan barang bukti milik pelaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved