Minggu, 17 Mei 2026

Zuraida Sewa Dua Pembunuh Bayaran, Istri Dalangi Pembunuhan Hakim Jamaluddin    

Penangkapan terhadap Zuraida dan dua orang suruhannya itu dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif

Tayang:
Editor: bakri
www.serambitv.com
Kepolisian akhirnya mengamankan Zuraida Hanum, Istri Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, yang ditemukan meninggal beberapa waktu lalu. 

"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat di dalam mobil," tutur pria yang mengenakan kaos putih tersebut tepat di depan rumah Jamaluddin.

Artinya, selain dua pelaku laki-laki berinisial JB dan R yang mengikuti prarekonstruksi gelar perkara, Zuraida juga dibawa pihak kepolisian. Ia juga menyebutkan bahwa terdapat 27 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh kedua tersangka tersebut.

SR menyebutkan, peran dari Zuraidah dalam rekonstruksi tersebut adalah membukakan pintu gerbang rumah dan pintu mobil.  "Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil, Hanum. gitu mereka jawab. Jadi Zuraidah yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya. Ia mengungkapkan, Jamaluddin dibunuh dengan mengggunakan sprei tempat tidur. "Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain biar tidak teriak," tutupnya.

Di sisi lain, keterlibatan Zuraida Hanum sebagai dalang pembunuhan hakim Jamaluddin membuat anak korban, Kenny Akbari Jamal, syok. Ia tidak menyangka ibu tirinya  adalah dalang pelaku pembunuhan ayahnya. Maimunah, pengacara Jamaluddin, menceritakan bagaimana Kenny dan keluarga sangat sedih mengetahui dalang pelaku pembunuhan korban adalah istri kedua Jamaluddin. "Lagi syok mereka, Kenny aja teriak-teriak dia manggil-manggil abahnya. Meraung-raung dia," tuturnya kepada Tribun.

Saat ditemui di rumahnya Perumahan Royal Monaco, Medan, Kenny memang tampak sangat sedih. Matanya terlihat bengkak dan merah sehabis menangis. Saat ditanya wartawan, Kenny mengaku sudah tahu bahwa ibu tirinya sebagai dalang pembunuhan terhadap ayahnya. "Sudah (tahu)," cetus Kenny dengan suara tinggi.

Saat ditanya langkah keluarga selanjutnya, Kenny menyebut belum mau berkomentar. "Lagi nggak mau ngomong sama sekali, keluarga juga, maaf ya," katanya seraya kembali masuk ke dalam rumah. Suasana di rumah Jamaluddin tampak berbeda dari biasanya, suara percakapan kelurga tampak terdengar riuh dari teras rumah. Bahkan security menyebutkan bahwa hal ini tak biasa terjadi di hari-hari sebelumnya yang selalu sunyi.

Minta dihukum mati

Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan itu dimana salah satunya adalah Zuraida Hanum, istri korban. "Merasa lega karena sudah tidak ada prasangka praduga lagi antarkeluarga. Sebab, sejak kasus ini otomatis tidak enaklah, tidak saling percaya lagi," ungkap SR, sepupu Jamaluddin kepada Tribun, kemarin.

Namun, ia menegaskan, keluarga meminta para tersangka dihukum seberat-beratnya bahkan bila perlu dihukum mati. "Itu tanggung jawab polisi, kita cuma bisa menerima aja siapapun pelakunya. Walau dia (istri korban) pelakunya hukum tetap hukuman mati. Kami pihak keluarga, seperti mertuanya bilang kemarin, siapapun pelakunya hukuman mati. Walaupun bapak mertuanya bilang,  meski istrinya pelakuhya harus hukuman mati, karena ini pembunuhan berencana, sudah setimpallah itu," tuturnya.

Baginya, sambung SR, apa yang dilakukan Zuraida sangat tak manusiawi sebagai istri korban. "Sangat sedih dan tak bisa dimaafkan. Kalau orang lain mungkin bisa, tapi ini keluarga dekat yang melakukannya kan mana sanggup kita menerimanya," cetus SR dengan suara merintih sedih. SR juga berharap bila ada pelaku lain yang belum tertangkap, agar segera dituntaskan oleh Polda. "Belum tahu, katanya ada pengembangan lagi. Keluarga almarhum semua di sini, juga anak-anaknya dari Kampung Suak Bili, Nagan Raya," pungkasnya. Pengacara Zuraida Hanum (Istri Hakim Jamaluddin), Onan Purba, menyebutkan, ia belum mengetahui jika kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin. "Sampai sekarang saya belum tahu kalau ada penahanan dia (Zuraida), karena baru tadi pisah pagi dari sana sekitar jam 5 pagi dari Polrestabes Medan," ungkap Onan Purba, kepada Tribun, Selasa (7/1/2020).

Saat berpisah, menurut Onan, belum ada ungkapan penahanan terhadap kliennya. "Belum ada penahanan, jadi pulang kami ke rumah. Kalau ada penahanan di belakang, saya tidak tahu dan dia pun tidak ada informasi," tuturnya.

Bahkan Onan menyebutkan, kliennya diperiksa nonstop sejak 24 Desember 2019. "Dari tanggal 24 siang nonstop diperiksa, tanggal 24, 25, 26 nonstop. Tahun baru juga lanjut, mulai kemarin baru diperiksa lagi. Semalam jam 2 siang dipanggil, datang dan sampai jam 5 pagi tadi masih proses," jelasnya.

Bahkan ia menuturkan tak mengetahui ada rekonstruksi di rumah Hakim Jamaluddin. "Aku tidak dapat kabar rekonstruksinya gimana gambarannya. Saya tidak bersama ibu, aku di kampus. Yang dampingi sampai sekarang, saya kira tidak ada karena tidak ada dihubunginya. Padahal, kesepakatan kalau ada sesuatu terjadi tetap telepon biar didampingi, iya katanya. Sampai jam segini belum ada dihubungi," pungkas Onan.(tribun network/igm/vic/dev/dod)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved