Zuraida Sewa Dua Pembunuh Bayaran, Istri Dalangi Pembunuhan Hakim Jamaluddin    

Penangkapan terhadap Zuraida dan dua orang suruhannya itu dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif

Editor: bakri
www.serambitv.com
Kepolisian akhirnya mengamankan Zuraida Hanum, Istri Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, yang ditemukan meninggal beberapa waktu lalu. 

JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap misteri kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Adalah Zuraida Hanum, istri korban, yang ternyata menjadi dalang pembunuhan tersebut. Dalam aksinya, Zuraida dibantu oleh dua orang suruhannya. ”Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, dengan dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, sementara orang suruhannya JB dan R,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan, penangkapan terhadap Zuraida dan dua orang suruhannya itu dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif. Di antaranya mulai dari olah TKP hingga penelusuran pekerjaan hakim Jamaluddin. ”Induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil. Kemudian deduktif itu berkaitan dengan pekerjaan,” rincinya.

Argo menjelaskan, pembunuhan Hakim Jamaluddin diatur sedemikian rupa oleh istri korban. Namun, belum diketahui pasti motif pelaku (Zuraida-red) menghabisi suaminya. ”Soal motif dan sebagainya nanti dari Polres (Medan) dan Polda (Sumut),” kata Argo.

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andi Rian, mengatakan, tiga tersangka pembunuh hakim Jamaluddin diamankan di lokasi berbeda. ”Mereka diamankan dari lokasi berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut,” ujar Andi, Selasa (7/1/2020). ”Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti,” timpalnya.

Hakim Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas pada akhir November 2019 lalu dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam. Jasadnya ditemukan warga di sebuah jurang kawasan perkebunan sawit Dusun II, Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat ditemukan, jasad Jamaluddin terbujur kaku di kursi bagian tengah mobil. Saat ditemukan tewas, Jamaluddin masih mengenakan pakaian olahraga berwarna biru bertuliskan 'Pengadilan Negeri Medan.' Selain itu ada bekas jerat di lehernya dan airbag mobil dalam kondisi membuka.

Polisi sebelumnya menduga pembunuh hakim Jamaluddin adalah orang dekatnya. Dan setelah dilakukan penyelidikan selama hampir dua bulan, terungkap sang pembunuh ternyata istrinya sendiri dengan dibantu dua orang bayarannya.

Ketelibatan Zuraida sebagai otak pembunuhan suaminya kontras dengan reaksi yang bersangkutan saat melihat jasad suami di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jumat (29/11/2019). Saat itu, Zuraida beberapa kali pingsan tidak sadarkan diri. Tribun sempat merekam bagaimana perempuan berusia 41 tahun itu pingsan di dalam mobilnya. Tak hanya itu, saat pemakaman di kampung halaman korban, Zuraida juga menunjukkan ekspresi kesedihan.

Dugaan keterlibatan sang istri sebenarnya sudah lama dicurigai. Saat berbincang dengan awak media beberapa waktu lalu, Humas PN Medan, Erintuah Damanik menjelaskan bahwa dari hasil dari autopsi hakim Jamaluddin ternyata sudah meninggal sejak Jumat (29/11/2019) dini hari WIB. ”Kami mendengar hasil visum dinyatakan bahwa korban sudah menginggal 20 jam sebelum mayatnya ditemukan. Artinya, jika dihitung mundur 20 jam, dia (Jamaluddin) meninggal sekitar jam 3 atau 4 subuh,” kata Erintuah.

Artinya, Jamaluddin dibunuh di rumahnya dan mayatnya dibuang ke areal kebun sawit. Erintuah saat itu mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang membunuh rekan kerjanya tersebut. "Kita belum dapat, hanya dengar-dengar dari rekan wartawan bahwa ada terduga ini-itu. Cuma kita belum tahu pastinya. Kita enggak tahu lah ya, ini biasanya rekan wartawan yang lebih tahu," pungkas Erintuah, saat itu.

Rekonstruksi

Polisi sendiri, kemarin, langsung melakukan rekonstruksi di kediaman korban, Perumahan Royal Monaco, Medan. Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes Medan bersama Tim Inafis melakukan rekonstruksi mulai pukul 08.00 WIB. Rekonstruksi itu dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Seorang saksi dari pihak keamanan Perumahan Royal Monaco menyebutkan, ada dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah hakim Jamaluddin. "Tadi (kemarin-red) jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 selesai. Ada 4 jam lah orang itu di sini. Saya lihat ada dua tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun. ”Mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil. Mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti Pajero,” tuturnya.

Menurut petugas keamanan tersebut, setelah melakukan prarekonstruksi di Perumahan Royal Monaco, polisi bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas. Dari pantauan Tribun sekitar pukul 12.45, keluarga dan kerabat hakim Jamaluddin tampak ramai di rumah tersebut. Ada lima mobil dan beberapa sepedan motor yang terparkir tepat di depan rumahnya. Beberapa orang tampak keluar masuk dari pintu gerbang rumah Hakim Jamaluddin.

Duduk dalam mobil

Keluarga Hakim Jamaluddin melihat pelaku yang merupakan istri korban, Zuraida Hanum, saat pra rekonstruksi perkara di rumah Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan. Hal ini disampaikan SR, sepupu Jamaluddin yang menyaksikan langsung rekonstruksi tersebut, Selasa (7/1/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved