Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Segini Jumlah Harta Kekayaannya: Punya 9 Tanah Warisan
Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
OTT KPK ini dilakukan pada Rabu (8/1/2020).
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.
Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
• Update Terbaru Konflik Iran Vs Amerika, Donald Trump Mendadak Ajak Iran Berdamai
• Persoalan Natuna bukan Insidentil, Tapi Merupakan Skenario Besar Cina di Asia Tenggara
• OTT KPK - Cerita Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tak Ada Dalam Pesawat
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.
Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.
Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.
Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.
Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.
• Eksekutor Hakim Jamaluddin Diduga Selingkuhan Sang Istri, Pelaku Dijemput Zuraida
• Pria Aceh Utara Meninggal Tenggelam di Kolam Penampungan Limbah Sementara PT KKA
Kendaraan tersebut yaitu:
1. Mobil Toyota Innova 2012