Kasus Hakim Jamaluddin
Anak Hakim Jamaluddin tak Menyangka Bundanya Terlibat dalam Pembunuhan Ayahnya
Terhadap harapan itu, kata Rajif, tentu akan dibicarakan dengan keluarganya sehingga mereka bertiga bisa tinggal bersama yakni kakak Kenny dan adik Ka
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Terhadap harapan itu, kata Rajif, tentu akan dibicarakan dengan keluarganya sehingga mereka bertiga bisa tinggal bersama yakni kakak Kenny dan adik Kanza.
Karena bundanya Zuraida Hanum kini sudah ditahan polisi dalam kasus tersebut, sementara abunya telah meninggal dunia karena dibunuh.
“Kakak (Kenny) juga bilang gitu (kami urus),” katanya.
Harapan ke PN
Ketika ditanyai terhadap harapan kepada PN Medan terkait biaya pendidikan mereka ke depan pascaabu mereka meninggal, Rajif mengaku sangat berterima kasih bila dibantu.
“Kalau ada tentu sangat bersyukur,” kata Rajif.
Ia mengaku terhadap harapan ke PN Medan itu tentu tidak terlalu bergantung.
“Paling dari gaji abu tentu dalam kelanjutan pendidikan,” kata Rajif.
Seperti diberitakan, Jamaluddin, hakim PN Medan ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar dalam mobilnya pada 29 November 2019 lalu.
Jenazah korban akhirnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan. Lalu jenazah dibawa pulang ke Nagan Raya ke rumah mertua di Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue dan dikebumikan di Desa Nigan, Kecamatan Seunagan yang merupakan kampung halamannya.
Almarhum meninggalkan seorang istri Zuraida Hanum dan tiga anak yakni Kenny Akbari Jamal (23) dan Rajif Fandi Jamal (18) merupakan anak alm Jamaluddin dari perkawinan dengan istri pertama serta Khanza Jauzahira Jamal (7) dari pernikahan kedua Jamaluddin dengan Zuraida Hanum.
Dalam mengungkap kasus itu, Polda Sumut bersama Polrestabes Medan memeriksa saksi-saksi.
Akhirnya polisi menetapkan Zuraida Hamun istri dari almarhum Jamaluddin sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya.
Dalam kasus itu, polisi ikut membekuk dua pelaku lain Jefri dan Reza asal Medan sebagai eksekutor atau orang suruhan dari Zuraida dalam menghabisi nyawa Jamaluddin di rumahnya.(*)