Berita Banda Aceh
Dua Koordinator di Kejati Aceh Jadi Kepala Kejaksaan Negeri di NTT dan Sumatera Barat
Jaksa Agung mengangkat dua koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jaksa Agung mengangkat dua koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Keduanya yaitu, Iqbal SH MH sebagai Kajari Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur dan M Haris Hasbullah SH MH sebagai Kajari Dharmasraya di Sumatera Barat.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-853/C/12/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan yang keluar pada 27 Desember 2019.
Selain mengangkat Iqbal dan M Haris Hasbullah, Jaksa Agung juga mengangkat dan memberhentikan 156 pegawai lainnya diberbagai tempat.
• Dana JKA 2020 Defisit, Ini Tanggapan Juru Bicara Pemerintah Aceh
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH kepada Serambi, Kamis (9/1/2020) mengatakan, sebagai pengganti Iqbal dan M Haris Hasbullah, Jaksa Agung kemudian menunjuk Siti Holija Harahap SH MH dan Mangantar Siregar SH, masing-masing sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.
Dalam SK tersebut, Jaksa Agung juga mengangkat Agus Suroto SH sebagai Kajari Bener Meriah menggantikan Rahmat Azhar SH MH yang dipindah sebagai Kajari Karimun di Kepulauan Riau.
Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Aceh Besar menggantikan Mardani SH yang dipindah sebagai Kajari Pekalongan, Jawa Tengah.
“Mereka yang diangkat direncanakan akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) pada tanggal 23 Januari 2020,” kata Munawal.
• Siswa Banda Aceh Meninggal di Ulee Lheue Setelah Motornya Menabrak Bagian Belakang Truk
Selain mengangkat pejabat eselon III, rotasi juga terjadi di tingkat kepala seksi (Kasi) di beberapa Kejari di Aceh. Seperti Dr Satria Ferry SH MH sebagai Kasi Tindak Pidana Umum pada Kejari Nagan Raya dan Muhammad Razhi sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Sabang.
Selanjutnya, Dikha Savana SH MH sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Barbuksan) pada Kejari Aceh Besar dan Julia Rachman SH sebagai Kasi Pengelolaan Barbuksan pada Kejari Simeulue.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasi-penkum-kejati-aceh-h-munawal-hadi-sh-mh.jpg)