Berita Banda Aceh

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik 18 Kalapas, Karutan, dan Kepala Imigrasi se-Aceh, Ini Pesannya

Sisanya Kepala Bidang di Kanwil Kemenkumham Aceh, Kasie, hingga Kepala Sub Seksie di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dok: Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
Kakanwil Kemenkumhan Aceh, Lilik Sujandi, memberi keterangan kepada wartawan di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Jumat (10/1/2020). 

Sisanya Kepala Bidang di Kanwil Kemenkumham Aceh, Kasie, hingga Kepala Sub Seksie di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh. 

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, melantik 70 pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran. 

Dari 70 orang yang dilantik di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Jumat (10/1/2020) pagi itu, 18 di antaranya Kalapas, Karutan, Kepala LPKA, dan Kepala Imigrasi se-Aceh.

Sisanya Kepala Bidang di Kanwil Kemenkumham Aceh, Kasie, hingga Kepala Sub Seksie di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.

Seusai acara ini, dilanjutkan acara penandatangan janji kinerja 2020.

Selain itu pencanangan zona integritas dan penandatangan komitmen bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh dan jajarannya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Nelayan di Aceh Jaya Terima Bantuan 38 Boat dari Pemkab

Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil di Pintu Rime Gayo, Resmi Jadi Tersangka dan Begini Kondisinya

VIDEO - Kondisi Stadion Simeulue Memprihatinkan, Tergenang Air dan Dipenuhi Rerumputan

Penandatanganan komitmen ini juga ikut dilaksanakan para pejabat di Aceh atau yang mewakili sebagai saksi, yaitu Kepala Ombudsman, Pangdam IM, Kapolda, Kajati, Kepala BPS, dan Kepala BPKP.

Lilik Sujandi dalam sambutannya saat acara ini mengharapkan semuanya, terutama para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih keras, kreatif, dan inovatif.

Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja itu akan dievaluasi serta Kasatker siap-siap diganti, jika tak tercapai target ini

Tujuannya agar Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran tahun ini memperoleh predikat WBK dan WBBM, salah satunya melalui pelayanan digital atau secara online.

Misalnya pelayanan untuk pemohon paspor melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) di Kantor Imigrasi.

“Silakan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah satker kerja masing-masing untuk mendengar tutorial mereka yang sudah mendapat WBK dan WBBM ini.

Untuk Lapas Sinabang yang akan dibangun, juga silakan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar jangan ada kekeliruan yang bisa menyebabkan penyelewengan dalam pembangunan,” pesan Lilik. 

Sedangkan untuk di Kanwil, salah satu yang akan mereka lakukan, kata Lilik adalah pembentukan Law Center.

Tujuannya sebagai wadah melibatkan pihak-pihak terkait untuk melakukan harmonisasi atau penguatan berbagai qanun tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Aceh. 

Berikut 18 Kalapas, Karutan, dan Kepala Imigrasi yang dilantik di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Jumat (10/1/2020) 

1. Kalapas Kelas IIB Blangpidie, Abdya, Hudi Ismono

2. Kalapas Kelas IIB Bireuen, Abas Ruchandar

3. Kalapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Pidie, Endang Sriwati

4. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Moch Muhidin

5. Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin

6. Karutan Kelas IIB Jantho, Aceh Besar, Bambang Waluyo

7. Kalapas Kelas IIB Blangkejeren, Gayo Lues, Muda Husni

8. Kalapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur, Eka Priyatna

9. Kalapas Narkotika Kelas IIB, Langsa, Herman Anwar

10. Kalapas Kelas IIB Kota Bakti, Pidie, Tribowo

11. Karutan Kelas IIB, Sigli, Pidie, A Halim Faisal

12. Karutan Kelas IIB Singkil, Azwir

13. Kalapas Kelas III Sinabang, Simeulue, Suparman

14. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Azwar Anas

15. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lokseumawe, Fauzi

16. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh, Azhar

17. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Arief Hanafi

18. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Darori (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved