Kapolsek Payung Iptu Samson Ditangkap Usai Jual Sabu dan Dicopot, Kapolda Sumut: Kita Pecat Dia
Iptu Samson Sembiring (SS) yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Payung jajaran Polres Tanah Karo, dinonaktifkan dari jabatannya.
"Ya benar. Saat ini masih diproses di propam Sumut," ujarnya dengan singkat, Jumat (10/1/2020).
Saat ditanya terkait proses yang dijalani oknum polisi berinisial Iptu SS tersebut, Kombes Tatan menuturkan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar dalam memberantas peredaran narkotika.
"Kapolda komitmen melakukan pemberantasan narkoba, dan apabila anggota Polda masih menggunakan bahkan mengedarkan, maka akan di tindak dan diproses hukum," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) Kapolsek Payung diamankan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga terlibat di dalam peredaran narkoba.
Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).
Terungkapnya jaringan Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut ketiganya ditangkap pada Sabtu (28/12/2019) lalu, di kawasan Kecamatan Payung.
Ras Maju mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan.
Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.
Kemudian, pada saat pengembangan ternyata salah satu dari ketiga pelaku ini sempat menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum pejabat kepolisian.
"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," ujar Ras Maju, saat ditemui di kawasan Berastagi, Jumat (10/1/2020).
Seperti yang diketahui, Samson baru menjabat sebagai Kapolsek Payung selama tiga bulan terakhir.
Namun setelah kasus itu mencuat, Samson kemudian langsung dicopot sebagai Kapolsek Payung.
Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga integritas dari Polres Tanah Karo sendiri.