Kapolsek Payung Iptu Samson Ditangkap Usai Jual Sabu dan Dicopot, Kapolda Sumut: Kita Pecat Dia

Iptu Samson Sembiring (SS) yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Payung jajaran Polres Tanah Karo, dinonaktifkan dari jabatannya.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Iptu Samson Sembiring (SS) yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Payung jajaran Polres Tanah Karo, dinonaktifkan dari jabatannya.

Pasalnya, Iptu SS diduga edarkan narkoba setelah polisi melakukan pengembangan kasus edaran narkotika.

Kapolres Tanahkaro, AKBP Benny R Hutajulu mengatakan, membenarkan oknum Kapolsek di jajarannya diamankan karena dugaan edarkan narkoba.

"Benar, oknum tersebut hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah diamankan sebelumnya berinisial DK.

Proses hukum yang bersangkutan untuk obyektifitas dan juga terkait pelanggaran yang dilakukan sudah kami koordinasikan dengan pihak Dit Narkoba Polda dan Propam Polda," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp, Jumat (10/1/2020).

Terkait jabatan tersebut, lanjut Kapolres, menjelaskan bahwa sudah digantikan.

"Sudah dihentikan dari jabatan Kapolsek dan sudah diganti atau dimutasikan untuk efisien penanganan," jelasnya.

Kapolres Tanahkaro AKBP Benny R Hutajulu juga menegaskan bahwa pihaknya sesuai amanat dari pimpinan dalam hal ini Kapolda Sumut melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

"Kalau keseriusan sudah tampak dengan penegakaan hukum, yang kami lakukan tanpa tebang pilih, termasuk oknum polisi yang seharusnya jadi panutan masyarakat.

Kami komitmen untuk hal tersebut termasuk tindakan tegas terukur bagi para pelaku," ujarnya.

Iptu SS dikabarkan diamankan petugas usai melakukan pengembangan narkoba dari tersangka yang sebelumnya sudah diamankan.

Adapun identitas tersangka sebelumnya yang berhasil dihimpun yakni, DK, GB dan JT.

Ketiga pelaki diamankan di sebuah warung di seputaran jembatan kambing Kecamatan Payung, pada Sabtu 38 Desember 2019 lalu.

Iptu SS, dikabarkan diamankan sesaat diamankan tersangka dihari yang sama.

Diamankan seorang oknum perwira polisi juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved