Kebakaran di Aceh Utara
Satu Rumah Terbakar di Aceh Utara, Begini Kejadiannya
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah dan isinya, termasuk sertifikat tanah, BPKB dan STNK sepeda motor.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satu unit rumah semi permanen di Dusun Tempok Masjid, Desa Darussalam, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, terbakar.
Tidak ada korban jiwa, namun harta benda milik M Isa Bin Hasan (65) selaku pemilik rumah, ludes terbakar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasubbag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, saat kejadian, rumah sedang kosong.
Api pertama terlihat oleh tetangga korban bernama Rusna. Saat itu Rusna melihat api awalnya muncul dari kamar tidur bagian depan rumah. Ia pun langsung berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan Rusna, warga sekitar langsung datang berupaya memadamkan api.
Sekitar pukul 12.30 WIB, api pun berhasil dipadamkan.
Kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah dokumen penting, seperti sertifikat tanah, BPKB dan STNK sepeda motor. Disamping juga menghanguskan peralatan rumah tangga lainnya.
"Ditaksir sementara kerugian korban mencapai 120 juta rupiah. Untuk penyebab kebakaran masih dalam tahap penyidikan pihak kami," pungkas Salman.(*)
• Andi Sinjaya Ghalib, Anak Jenderal Diduga Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar, Dicopot dari Kasat Reskrim
• Warga Bireuen Meninggal Dunia di Malaysia
• Rajif Fandi Anak Lelaki Hakim Jamaluddin Minta Ibu Tiri Zuraida Hanum Dihukum Penjara Seumur Hidup
• Kawanan Burung Kuntul Ganggu Warga Simpang Tiga, Pidie, Dari Bau Kotoran Hingga Bulu