Usai Bunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Berencana Menikah dengan Jefri Pratama dan Umrah Bareng

Fakta baru terungkap saat polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin, Senin (13/1/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan), memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di Cafe Every Day Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020). (Tribun Medan/Riski Cahyadi) 

Namun, pernyataan penyidik soal uang dalam narasi dibantah oleh Zuraida.

Zuraida Hanum mengatakan tidak ada menjanjikan uang Rp 100 juta kepada para eksekutor.

"Saya janjikan Rp 100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (Reza dan Jefri), itu maksud saya," kata Zuraida kepada tim penyidik.

Terkait umrah, Jefri juga mengatakan bahwa Zuraida Hanum memberikan uang Rp 100 juta kepada adeknya selain umroh.

"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya, Reza tidak mau, digantikan sama mamanya," kata Jefri saat reka adegan, Senin (13/1/2020).

Akhirnya, tersangka Reza dan Jefri menyetujui permintaan Zuraida Hanum.

Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza.

"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, HP, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.

Diketahui, Zuraida Hanum dan Jefri berkenalan pada akhir tahun 2018.

Perkenalan itu terjadi karena anak Zuraida dan Jefri sama-sama bersekolah di Yayasan Harapan III Medan.

Karena sering berjumpa, Zuraida Hanum curhat kepada Jefri, soal persoalan rumah tangganya dengan hakim Jamnaluddin.

Seiring waktu berjalan, terjalin hubungan asmara antara Zuraida Hanum dan Jefri Pratama.

Kemudian sekitar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan korban.

Pertama kali niat tersebut terjadi pada bulan Maret 2019 Zuraida Hanum meminta Jefri untuk membunuh korban.

Lalu pada tanggal 28 November 2019 sekltar pukul 19.00 WIB JP dan RF duemput Zuraihda dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH oleh di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.

Warga Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Jembatan Ulee Raket

Ini Surat Wali Kota Lhokseumawe Terkait Pramusaji Wanita tak Boleh Kerja di Atas Pukul 21.00 WIB

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved