Kenapa Singapura Jadi Tempat Persembunyian Buronan-buronan Indonesia?
Selain dikenal sebagai negara pelesiran dan surga belanja di Asia, Singapura dikenal juga menjadi tempat langganan kabur buronan Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Selain dikenal sebagai negara pelesiran dan surga belanja di Asia, Singapura dikenal juga menjadi tempat langganan kabur buronan Indonesia.
Sejumlah buronan koruptor pernah menjadikan negara itu sebagai tempat persembunyian.
Sudah lama, pemerintah Republik Indonesia mengupayakan pengesahan perjanjian ekstradisi dengan Negeri Singa itu.
Namun sampai hari ini, perjanjian ekstradisi kedua negara belum juga terealisasi.
Ekstradisi merupakan sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal ditahan suatu pemerintah diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan.
Atau, dengan kata lain kedua negara dapat saling membantu memberantas kejahatan, di mana salah satu negara mencari pelaku kejahatan di antara kedua negara itu.
• POPULER SPORT - Bruno Dybal Cicipi Kuah Beulangong I Persiraja Kehilangan Bek Tangguh Andika
• Usai Bunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Akan Menikah dengan Eksekutor Suaminya, Akui Lelah Disakiti
• Disekap di Kandang Ayam oleh Ayah & Ibu Tiri, Seorang Bocah Kabur dalam Kondisi Telanjang & Diborgol
Di dalam negeri sendiri, ketentuan mengenai ekstradisi diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1979.
Indonesia tercatat telah mengadakan perjanjian ekstradisi dengan enam negara, yakni Malaysia, Filipina, Thailand, Australia, Hong Kong, serta Korea Selatan.
Sementara dengan Singapura belum diratifikasi.
Hal tersebut, disampaikan Plt Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah pada Senin (13/1/2020).
"Indonesia sudah pernah menyelesaikan perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Namun belum diselesaikan proses ratifikasinya oleh DPR."
"Dari situ memang proses internal domestik kita belum selesai. Jadi kita dari sisi itu kita belum bisa memberlakukan ektradisi karena belum diratifikasi," kata Teuku Faizasyah saat dihubungi Tribun.
Menurut dia, mengadakan perjanjian ekstradisi bukan perkara mudah bagi kedua negara.
Banyak kendala dan masalah yang ditemui.
• Bunuh Kekasih Usai Berhubungan Intim, Pria Ini Emosi dengan Ucapan Pacar, Jenazah Disetubuhi Lagi
• Zuraida Marah karena Diselingkuhi, Eksekutor Hakim Jamaluddin Dijanjikan Umrah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-singapura_20180924_103555.jpg)