Kamis, 16 April 2026

Berita Pidie

Perbup Pidie No 39 Tahun 2019 Harus di Tinjau Ulang, Kesenjangan Honorium Perlu Dikaji

Pimpinan DPRK Pidie akan memanggil pihak eksekutif untuk mengklarifikasi penetapan jumlah honorarium unsur Perangkat Gampong seluruh Pidie

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail MAP 

Pimpinan DPRK Pidie akan memanggil pihak eksekutif untuk mengklarifikasi penetapan jumlah honorarium unsur Perangkat Gampong seluruh Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Peraturan Bupati Pidie No 39 Tahun 2019 perlu ditinjau ulang.

Hal ini terkait kesenjangan tunjangan penghasilan di kalangan perangkat gampong.

Hal itu dikatakan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail MAP seusai kegiatan di DPRK Pidie, Selasa (14/1/2020).

Sebelumnya, adanya pemberitan tentang Tunjangan Penghasilan Perangkat Kemukiman dan Aparatur Pemerintahan Gampong dalam Kabupaten Pidie.

Hal ini di atur dalam Peraturan Bupati Pidie nomor 39 tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie.

PAG Pernah Raih Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Madya dari Kementerian ESDM, Ini Penilaiannya

Memilukan. Kakek Renta tak Ada Keluarga di RSU Sigli, Tubuh Berbalut Tulang, Adakah yang Mengenal?

Pemkab dan Pordasi Gayo Lues Ikut Pacuan Kuda HUT Bener Meriah, Ini Jumlah Kuda yang Dikirim

Nah dari segi pendapatan dinilai terjadi kesenjangan antar perangkat gampong itu sendiri.

Malah, hal ini sudah menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat Pidie terhadap kesenjangan besaran jasa (upah).

Khususnya antar aparatur gampong terhadap keujreun chik kecamatan, tuha peut gampong, imun meunasah dan bilal meunasah yang di berikan jerih di bawah standar.

Bahkan hal ini sudah viral sampai kabupaten lainnya di Aceh serta turut di pertanyakan kepada DPRK Pidie.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa Aceh yang merupakan Daerah otonomi khusus serta telah memeberlakukan nilai nilai syariat Islam.

Sehingga perangkat gampong yang merupakan jabaran dari keistimewaan di atas yang menjadi kearifan lokal seperti keujreun chik kecamatan.

Kemudian, tuha peut gampong, imum meunasah dan bilal menasah perlu adanya perlakuan yang sama dengan aparatur gampong lainnya.

"Kami Pimpinan DPRK Pidie akan memanggil pihak eksekutif untuk mengklarifikasi penetapan jumlah honorarium unsur Perangkat Gampong seluruh Pidie.

Hal ini penting kami lakukan untuk menjaga keseimbangan antar lembaga di Gampong dan terjaminnya rasa keadilan atas hak hak keuangan mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved