Berita Aceh Utara
LMAN Klarifikasi Keterangan Haji Uma, Jalan Eks Mobil Oil di Matangkuli bukan Aset Kelolaan LMAN
LMAN memberikan klarifikasi bahwa Jalan Eks Mobil Oil di Matangkuli-Pirak Timu, Aceh Utara bukan aset kelolaan LMAN.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM
Tangkapan layar surat klarfikasi dari LMAN terkait status jalan eks Mobil Oil di Aceh Utara.
"Daripada seperti sekarang, mau diperbaiki tidak bisa, sementara kondisi jalan rusak parah," ujar Haji Uma.
Dalam kesempatan itu H Sudirman juga mempertanyakan kelangsungan dan kelanjutan KEK Arun yang sampai saat ini masih tersendat.
"Semua aset di KEK ada di bawah LMAN. Sedangkan pengelolaan KEK ada di Pemerintah Aceh.
Bagaimana ini bisa disinkronkan, sehingga program KEK cepat jalan. Kalau kita cermati, saat ini KEK masih banyak kendala," ujar Haji Uma.(*)
Berita Terkait